MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Energi dan Ketahanan Energi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Dr Andrey Satwika Yogaswara S.Sos., S.H., M.M., CFrA bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto dan GM Pertamina Hulu Rokan Regional-1 Zona 4 Djujuwanto serta perwakilan Medco EP South Sumatera Region melakukan kunjungan kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi dan kolaborasi untuk memastikan kelancaran operasi hulu migas di Wilayah Sumatera Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Bapak Dr. Ketut Sumendana, SH., MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Chairul Fauzi, S.H, M.H dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel Ateng Pujiyanti S.H, M.H, menyambut baik Silaturahmi dan koordinasi ini, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kajati Sumsel tersebut terjalin koordinasi serta komunikasi yang baik antar instansi sehingga memberikan kesempatan yang besar untuk menciptakan kerjasama dan kolaborasi untuk bersama-sama melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Mayjen TNI Adrey Satwika Yogaswara menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS (Pertamina Zona-4 dan Medco South Sumatera Region) merupakan bagian dari Pemerintah seperti halnya Kejaksaan Tinggi yang sama-sama melaksanakan tugas Presiden untuk menciptakan Swasembada Energi dan meningkatkan Ketahanan Energi.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa SKK Migas dan Kejaksaan Agung harus saling mendukung untuk dapat melaksanakan dan mencapai target yang ditetapkan Pemerintah yaitu Swasembada Energi dan meningkatkan Ketahanan Energi.
Target pembangunan nasional pada sektor energi khususnya industri hulu migas tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan yang terus memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Atas hal tersebut, kami yang menjalankan peran di industri ini secara natural berpegang pada komitmen untuk bekerja, melangsungkan kegiatan operasi dengan kepastian hukum yang berlaku. Kami membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memastikan semua berjalan sesuai arahan Presiden dan saling mendukung satu sama lain,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel menjelaskan sebagai pelaksana di lapangan, ia dan tim begitu memahami bahwa industri hulu migas ini mempunyai kompleksitas tinggi.
“Dari sisi resiko, pengelolaan atas aset negara BMN hulu migas yang merupakan Objek Vital Nasional Strategis hingga dinamika sosial yang seringkali dihadapi di lapangan menuntut kami untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi kepada semua pihak dalam hal terkait hukum maka kolaborasi dan kerjasama saling mendukung dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi sangat penting sekali,” jelas Yunianto.
Setiap tetes minyak mentah yang masuk ke negara sangat berdampak signifikan terhadap Lifting minyak Nasional, meningkatkan penerimaan negara, mengurangi impor minyak mentah, mengurangi impor BBM dan menyelamatkan devisa negara. “Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya mengurangi impor,” tegas Yunianto.
Hal tersebut dikatakannya juga sebagai strategi antisipasi agar berbagai hambatan di lapangan dapat diminimalisir atau bahkan dicegah guna kelancaran kegiatan hulu migas khususnya di wilayah Sumbagsel.
“Dari pertemuan ini, kami pun telah menyampaikan berbagai update kegiatan hulu migas yang diharapkan dapat terus mendapatkan dukungan dari para penegak hukum di wilayah operasi khususnya oleh Pak Kajati beserta jajarannya,” pungkas Yunianto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel menyampaikan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan peran dalam mendukung kegiatan hulu migas melalui berbagai upaya berkaitan dengan pihak kejaksaan sehingga diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang profesional, proporsional, dengan orientasi pada kepentingan negara serta terjaganya iklim investasi yang aman dan berjalan dengan baik.(*)














