MATTANEWS.CO, DEPOK – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama 18 pemerintah daerah lainnya, Kamis (12/2/2026), di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan PKS yang merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya ini menjadi langkah strategis sekaligus bukti konsistensi Pemkab Muba dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik serta meningkatkan keamanan sistem dan dokumen digital di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Muba dalam memperkuat keamanan siber dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Melalui kerja sama ini, kami semakin konsisten dalam menerapkan keamanan siber dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan. Selain itu, risiko gangguan keamanan siber juga dapat diminimalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan Sertifikat Elektronik mampu memperkuat sistem pengamanan dokumen serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemkab Muba berkomitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba, Daud Amri SH menyampaikan bahwa pemanfaatan Sertifikat Elektronik akan semakin meningkatkan keamanan dokumen digital dan sistem pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini memungkinkan kami memperkuat perlindungan dokumen dan sistem digital, sehingga risiko ancaman keamanan siber dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tingkat kabupaten sebagai tim tanggap insiden siber. Keberadaan CSIRT diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi ruang digital daerah dari berbagai ancaman dan serangan siber.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BSSN ini diharapkan dapat mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) bidang persandian sekaligus mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya. Pemkab Muba melalui Dinas Kominfo akan terus memperkuat infrastruktur keamanan digital sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada masyarakat.














