BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadan, Polrestabes Palembang ‘Sisir’ Sejumlah Warung Penjual Miras 

×

Jelang Ramadan, Polrestabes Palembang ‘Sisir’ Sejumlah Warung Penjual Miras 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jelang Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Pekat Musi 2026 Polrestabes Palembang, melaksanakan razia intensif, dengan ‘sisir’ sejumlah warung penjual minuman keras di Kota Palembang, Senin (16/2/2026) malam.

Kegiatan yang menyasar pada peredaran minuman keras (miras) ilegal melibatkan delapan personel, dengan hasil menyita puluhan botol minuman keras dari dua lokasi berbeda, yaitu warung milik C sebanyak 22 botol dan warung milik R sebanyak sembilan botol.

Penyisiran dipimpin Pa Samapta Polrestabes Palembang Ipda M Fiqri, berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB, yang dimulai dari Jalan Radial, Jalan Kol H Burlian, hingga pada Jalan Perindustrian, Sukarami.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar Polrestabes Palembang Polda Sumsel, dalam memberantas penyakit masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Sonny Mahar Budi Adityawan, melalui Kasat Samapta, AKBP Suhardiman dan Kasie Humas, Iptu Toto kepada wartawan online Mattanews.co.

Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumsel, dalam menjamin keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi.

“Penindakan terhadap peredaran miras ilegal diprioritaskan, untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi alkohol di ruang publik,” terang Kombes Pol Sonny.

Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis.

“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak ketertiban umum dan memicu tindak kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny.

Meskipun di beberapa lokasi, seperti Jalan Radial dan Jalan Kol H Burlian, Sukarami, ditemukan sejumlah warung dalam keadaan tutup, namun petugas kepolisian tetap memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten.

“Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan warga Kota Palembang,” tandas Kombes Pol Sonny.

Kapolrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat, untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.

“Sekecil informasi apapun dari masyarakat sangat penting dan kami akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.