MATTANEWS.CO, OKI – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memusnahkan puluhan gram narkotika dan senjata api rakitan hasil sitaan tindak pidana periode September–Desember 2025 di Kayuagung, Sumatera Selatan, Kamis (19/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.
Pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI I Gede Widhartama. Ia menegaskan, eksekusi barang bukti merupakan bagian krusial dari tuntasnya proses peradilan.
“Barang bukti harus dipastikan tidak hilang dan tidak kembali beredar. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Barang bukti yang dihancurkan berasal dari 20 perkara narkotika, meliputi 46,4 gram sabu, 7 butir ekstasi (73,3 gram), serta ganja. Seluruh narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih menggunakan mesin pelumat, lalu dibuang ke saluran pembuangan agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain narkoba, aparat juga memusnahkan tiga pucuk senjata api rakitan dan enam butir amunisi aktif. Senjata-senjata tersebut dipotong menggunakan mesin gerinda sebelum dikubur di dalam tanah. Sebanyak 19 bilah berbagai senjata tajam dari 18 perkara juga turut dirusak.
Dalam kesempatan ini, Kejari OKI juga melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang tahun 2025, total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp1.236.563.300.
Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki, yang juga turut menyaksikan pemusnahan tersebut, mengapresiasi langkah profesional kejaksaan. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan sinyal kuat bagi publik mengenai keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kami mengapresiasi langkah profesional dan transparan Kejari. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.














