BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Kholizol Tamhulis Resmi Jadi Tersangka Terima Uang Rp 1,6 Miliar Beli Mobil Alphard,

×

Kholizol Tamhulis Resmi Jadi Tersangka Terima Uang Rp 1,6 Miliar Beli Mobil Alphard,

Sebarkan artikel ini

Ketut Sumedana Pastikan Akan Dalami Keterlibatan Bupati Muara Enim 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota DPRD Muara Enim periode 2024–2029, Kholizol Tamhulis (KT), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Tak sendiri, KT ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, RA, yang diduga menjadi perantara penerimaan dana melalui rekening pribadinya.

Keduanya langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama 20 hari di Rutan Kelas I Palembang, terhitung sejak 18 Februari hingga 9 Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

“Kedua tersangka menerima uang Rp1,6 miliar melalui rekening RA. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli mobil Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR atas perintah KT,” tegas Ketut dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Mobil tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Uang Muka Proyek Rp7 Miliar, Fisik Baru 37 Persen

Menurut Ketut, dana Rp1,6 miliar itu merupakan uang muka proyek pembangunan jaringan irigasi pada Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak Rp7 miliar.

Proyek tersebut seharusnya rampung pada 2025. Namun hingga kini, progres fisik pekerjaan disebut baru mencapai 37 persen.

“Uang Rp1,6 miliar adalah bagian dari uang muka proyek senilai Rp7 miliar. Seharusnya selesai tahun 2025, tetapi faktanya baru sekitar 37 persen,” ungkapnya.

Penyidik masih mendalami apakah perkara ini masuk kategori gratifikasi atau suap. Jika terbukti sebagai suap, pihak pemberi dana juga berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ini suap, tentu yang memberi akan kami tetapkan sebagai tersangka. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” tegas Ketut.

Bupati Muara Enim Akan Ikut Diperiksa?

Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Muara Enim, Ketut menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Semua yang bertanggung jawab terhadap proyek ini akan kami periksa. Termasuk Bupati sebagai pengambil keputusan terakhir. Kami akan dalami dengan Pasal 2 dan Pasal 3,” ujarnya.

Kejati Sumsel memastikan pengembangan perkara masih terus berjalan. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan pertanggungjawaban proyek.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan legislator aktif dan menyangkut proyek infrastruktur daerah bernilai miliaran rupiah.