NUSANTARA

Diduga PT WKS Rebut Lahan Warga, Kelompok Tani Datangi Kesbangpol Batanghari

×

Diduga PT WKS Rebut Lahan Warga, Kelompok Tani Datangi Kesbangpol Batanghari

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Sengketa penguasaan lahan dan hutan di wilayah Kabupaten Batanghari oleh perusahaan perkebunan tidak kunjung usai

Bahkan banyak sengketa lahan yang terus mencuat di sejumlah wilayah hutan masyarakat Kabupaten Batanghari.

Salah satu kasus sengketa lahan yang terungkap yaitu antara kelompok tani Masyarakat Terusan Bersatu di Kecamatan Maro Sebo Ilir Batanghari Jambi.

Sengketa tanah 2.620 Hektare terjadi antara para petani dengan salah satu perusahaan Perkebunan Kalitus dan Akasia PT.WKS.

Lokasi sengketa berada di Desa Karya Mukti Kecamatan Maro Sebo Ilir Batanghari.

Para petani mendatangi Kesbangpol Batanghari, untuk menyelesaikan sengketa lahan. Mereka juga melakukan baca Yasin serta doa bersama, agar tujuan mereka mendapatkan keadilan terpenuhi.

Ketua Kelompok Tani ibu Ismawati selaku koordinator di Kantor Kesbangpol mengatakan, mereka mendatangi Kesbangpol dengan tujuan damai, berharap pemerintah dapat menyelesaikan sengketa lahan mereka.

“Kami dari kelompok tani terusan bersatu, meminta perusahaan agar kembalikan hak kami yang dari tahun 1996 lalu. Itu merupakan warisan dari nenek moyang kami. Kami ingin memanfaatkan kebun kami tersebut, bahkan bukti bekas kebun kami pun masih ada seperti tanaman karet,” ujarnya.

Masyarakat Kelompok Tani dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, dengan didampingi oleh Direktur Eksekutif Ampal Aditiya.

“Saya diminta mendampingi masyarakat tani Terusan Bersatu untuk mencapai kemitraan kerja bersama PT.WKS, dengan total luas wilayah hutan 2.620 hektare,” katanya.

Menurutnya, jika sejarahnya ditarik ke belakang, lahan tersebut dikuasai oleh masyarakat.

Setelah tahun 2004 PT.WKS dapat izin dari pemerintah untuk pengelolaannya, jadi kebun masyarakat tergusur.

“Kalau kepemilikan ini kan kawasan hutan, tentunya hutan tersebut milik pemerintah. Lahan tersebut lebih dahulu dikuasai masyarakat ketimbang perusahaan,” ucapnya.

Asisten III Sekretaris Daerah Batanghari Fahrizal menjelaskan, bersama tim terpadu akan menyelesaikan permasalahan Kelompok Tani Masyarakat Terusan Bersatu dan PT.WKS.

“Di rapat ini kami sudah sepakati untuk membentuk tim penyelesaian terpadu masalah ini. Yaitu Pemkab Batanghari, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, pihak PT.WKS, Kelompok Tani Terusan Bersatu, Pokja, KPHP, TNI, POLRI dan kejaksaan,” ungkapnya.

Tim ini nantinya akan bekerja atas dasar surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Bakhtiar.

Editor : Nefri