MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Praktik penipuan berkedok janji pekerjaan kembali terbongkar. Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Polda Jawa Timur bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku diamankan saat melintas di wilayah Boyolangu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Murni (41), warga Dusun Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Terduga pelaku diketahui berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto dalam keterangan rilis, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pekerjaan di perusahaan ternama.
“Pelaku mengaku sebagai perantara yang dapat membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta sejumlah uang dengan total kurang lebih Rp100 juta, baik melalui transfer maupun tunai,” jelas Nanang.
Namun, setelah uang diserahkan dan waktu yang dijanjikan berlalu, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelaku bahkan sulit dihubungi dan diduga berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.
Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelacakan keberadaan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas gabungan berhasil mengamankan LYA bersama seorang rekannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen bukti transfer ke rekening atas nama terlapor serta satu set baju perusahaan yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang.
“Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Pastikan informasi lowongan kerja jelas, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan dengan modus rekrutmen kerja masih marak terjadi. Masyarakat diminta lebih kritis dan segera melapor kepada aparat kepolisian jika menemukan indikasi penipuan serupa.














