MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Praktik perjudian jenis togel Hongkong yang diduga meresahkan warga akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, jajaran Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/02/2026) dini hari.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 21.30 WIB terkait adanya aktivitas judi togel Hongkong di wilayah Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, S.Pd., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, setelah menerima informasi, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di rumahnya di Kelurahan Karangwaru pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.15 WIB,” ujar IPTU Nanang dalam keterangan rilis, Sabtu (28/2/2026).
Amankan Uang Tunai dan Rekapan Togel
Dari hasil penggeledahan di rumah DS, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp195.000, satu lembar jumlah dan pasaran hari, dua lembar pengeluaran togel, sebelas lembar rekapan tombokan togel, satu buku tafsir mimpi, satu bolpoin warna biru, serta satu unit handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
Tak berhenti di situ, dari hasil pemeriksaan isi pesan WhatsApp di handphone milik DS, petugas menemukan dugaan keterlibatan bandar atau pengepul.
Bandar Ditangkap di Boyolangu
Berdasarkan pengembangan kasus, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial LW di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Dari tangan LW, petugas menyita uang tunai Rp656.000 yang diduga hasil perjudian togel Hongkong serta satu unit handphone Redmi Note 12 Pro warna hitam yang digunakan untuk transaksi judi. Di dalamnya terdapat percakapan WhatsApp terkait pembelian togel dari pengecer maupun penombok.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa aparat tidak memberi ruang bagi praktik judi di wilayah Tulungagung. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa kompromi demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.














