MATTANEWS.CO, OKI – Sebanyak 115 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengemban amanah baru. Perombakan besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati pada Selasa, 3 Maret 2026.
Langkah ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan upaya penataan ulang yang signifikan pada level administrator dan pengawas. Tercatat, 5 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang terpilih melalui evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Sisanya, 107 pejabat administrasi mengisi posisi strategis mulai dari sekretaris dinas hingga lurah, sementara 3 orang lainnya dialihkan ke jabatan fungsional.
Bupati Muchendi menegaskan bahwa seluruh penempatan ini murni berbasis pada sistem merit dan kebutuhan organisasi, bukan sebagai “hadiah politik”.
“Semua ada tempatnya. Yang kita bangun adalah tim kerja yang solid. Kalau kinerja baik, katakan baik. Jangan memanipulasi data hanya agar terlihat bagus di laporan,” tegas Muchendi dalam arahannya.
Berdasarkan komposisi pelantikan, terlihat kebijakan Pemkab OKI yang sangat fokus pada penguatan pelayanan di lini terdepan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dominasi Pejabat Pengawas (Eselon IV) sebanyak 67 orang atau 58,3% dari total pelantikan.
Penguatan di tingkat kewilayahan menjadi sorotan utama dengan ditempatkannya 45 pejabat (39%) langsung di kantor kecamatan dan kelurahan. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperpendek jarak birokrasi dengan kebutuhan riil warga di lapangan.
Meski penguatan lini depan sangat terasa, komposisi jabatan fungsional yang dilantik tergolong minim, yakni hanya 3 orang (2,6%). Jabatan tersebut meliputi Asesor SDM Aparatur Ahli Madya, Auditor Ahli Muda, dan Perencana Ahli Madya.
Di tengah tren transformasi birokrasi nasional yang menuntut spesialisasi keahlian, angka ini menjadi catatan penting. Idealnya, birokrasi modern diperkuat oleh lebih banyak tenaga ahli fungsional yang mampu memberikan kajian teknis mendalam bagi pengambilan kebijakan daerah.
Perombakan ini membawa pesan kuat mengenai standar aparatur daerah yang ideal. Sosok abdi negara diharapkan bertransformasi menjadi pelayan publik yang berintegritas, kompeten, dan solutif.
Keberhasilan rotasi ini pada akhirnya akan diuji dari sejauh mana kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKI meningkat dan kedisiplinan tata kelola tetap terjaga pasca pelantikan.














