BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Gerakan Sumsel Anti-Scam Perkuat Respons Cepat, Aparat dan OJK Tekankan Pemulihan Dana Korban

×

Gerakan Sumsel Anti-Scam Perkuat Respons Cepat, Aparat dan OJK Tekankan Pemulihan Dana Korban

Sebarkan artikel ini

Gerakan Sumsel Anti-Scam Perkuat Respons Cepat, Aparat dan OJK Tekankan Pemulihan Dana Korban

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komitmen melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital ditegaskan melalui peluncuran Gerakan Sumsel Anti-Scam. Inisiatif kolaboratif ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, industri perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan kasus penipuan daring sekaligus memaksimalkan pengembalian dana korban.

Mewakili Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pendekatan penegakan hukum kini mengalami pergeseran.

“Perkembangan teknologi selalu diikuti evolusi kejahatan. Karena itu, orientasi penegakan hukum sekarang bukan hanya menghukum pelaku, tetapi bagaimana hak korban bisa kembali,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa waktu menjadi faktor paling menentukan dalam penanganan kasus scam.

“Kecepatan pelaporan adalah kunci. Jika korban terlambat melapor, dana bisa berpindah dalam hitungan menit bahkan detik. Ketika dana sudah berlapis-lapis pindah rekening, proses penelusurannya jauh lebih sulit,” tegasnya.

Sonny juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor begitu menemukan transaksi mencurigakan.

“Jangan menunggu. Segera hubungi kepolisian atau OJK. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan,” katanya.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa perlindungan konsumen merupakan mandat utama OJK selain pengawasan sektor jasa keuangan.

“OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi. Gerakan anti-scam ini adalah bentuk konkret keberpihakan kami kepada konsumen,” jelas Arifin.

Ia memaparkan salah satu kasus dengan nilai transaksi Rp785 juta yang berhasil ditangani melalui koordinasi cepat lintas lembaga.

“Dari total Rp785 juta, sekitar Rp541 juta berhasil kami amankan dan dikembalikan kepada nasabah. Ini menunjukkan bahwa respons cepat benar-benar berdampak,” ungkapnya.

Secara nasional, laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai ratusan ribu setiap bulan.

“Ratusan ribu rekening telah diblokir, dengan dana ratusan miliar rupiah berhasil diamankan. Sebagian sudah kami kembalikan kepada korban. Ini kerja bersama lintas sektor,” tambah Arifin.

Deputi Komisioner Pengawas OJK, Rizal Ramadhani, mengingatkan bahwa modus penipuan kini semakin kompleks dan terorganisir.

“Scam sekarang bukan lagi kejahatan individu yang sederhana. Ini sudah seperti korporasi digital. Mereka menggunakan AI, manipulasi suara, bahkan rekayasa wajah digital untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Menurutnya, alur dana pun semakin rumit.

“Dana korban bisa berpindah dari bank ke perusahaan pembayaran, lalu dikonversi ke aset kripto dan dikirim ke luar negeri. Penanganannya membutuhkan sistem terintegrasi dan koordinasi lintas negara,” katanya.

Untuk itu, OJK memperkuat kolaborasi melalui Satgas PASTI yang melibatkan 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, PPATK, serta Kejaksaan Agung.

“Pemblokiran rekening dan pelacakan dana kini dilakukan secara terpadu. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri,” tegas Rizal.

Pengalaman serupa disampaikan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. Ia menuturkan keberhasilan pengembalian dana ratusan juta rupiah dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan anggota keluarga korban.

“Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dengan perbankan dan OJK. Dalam waktu sekitar satu bulan, dana berhasil ditelusuri dan dikembalikan,” ujarnya.

Ia kembali menekankan pentingnya kesadaran masyarakat.

“Kami selalu sampaikan, jangan panik dan jangan diam. Laporkan segera. Kecepatan adalah peluang,” katanya.

Perwakilan industri perbankan turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal.

“Selalu lakukan verifikasi. Jangan terburu-buru mentransfer dana hanya karena tekanan atau iming-iming keuntungan besar,” pesannya.

Melalui Gerakan Sumsel Anti-Scam, Sumatera Selatan menargetkan sistem respons awal maksimal dua menit sejak laporan diterima.

“Ini bukan sekadar slogan. Kami ingin membangun sistem yang benar-benar responsif, cepat, dan terkoordinasi,” ujar Arifin.

Dengan kolaborasi regulator, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan media, Sumsel optimistis dapat membangun ekosistem keuangan yang lebih aman dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Perlindungan konsumen adalah prioritas. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama sistem keuangan,” pungkasnya.