MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Jumat (6/3/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing panitia khusus (pansus) DPRD menyampaikan pandangan serta laporan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri 24 anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurahman Hadi, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan, baik dalam rapat DPRD maupun dalam pembahasan di tingkat panitia khusus.
Ia meminta masing-masing ketua pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai bagian dari tahapan sebelum pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II.
“Kami telah melakukan beberapa kali pembahasan melalui pansus yang ada di DPRD ini. Untuk itu dalam paripurna pengambilan keputusan ini, kami berharap kepada ketua-ketua pansus dapat menyampaikan hasil pembahasan mereka sebelum masuk ke pembicaraan tingkat II yang nantinya akan disetujui oleh delapan fraksi di DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanah Datar atas pembahasan panjang yang telah dilakukan terhadap ketiga Ranperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, delapan fraksi, serta seluruh stakeholder yang telah bersama-sama membahas tiga Ranperda ini hingga siap ditetapkan menjadi Perda untuk dilaksanakan nantinya,” ucapnya.
Ia berharap regulasi yang telah dirancang bersama tersebut dapat diterapkan secara efektif demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar.














