BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Oknum Prajurit TNI AD di Tulungagung Tertangkap Mencuri di Minimarket, Dandim 0807 Tegaskan Proses Hukum Transparan

×

Oknum Prajurit TNI AD di Tulungagung Tertangkap Mencuri di Minimarket, Dandim 0807 Tegaskan Proses Hukum Transparan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kasus pencurian yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) kembali mencuat di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. Seorang prajurit yang bertugas di Koramil 0807/10 Pakel tertangkap tangan saat diduga melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan ketat aparat militer.

Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., membenarkan bahwa pelaku berinisial AM merupakan anggota Koramil 0807/10 Pakel. Ia ditangkap saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan Dandim dalam konferensi pers di Makodim 0807 Tulungagung, Senin (9/3/2026) pagi.

Menurut Dandim, saat ini oknum tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung karena mengalami cedera berupa gegar otak ringan setelah kejadian penangkapan.

“Setelah diamankan oleh anggota Polres Tulungagung, yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami gegar otak ringan. Untuk sementara waktu dirawat di sana,” ujar Hanny.

Ia menjelaskan bahwa secara prosedural, kasus tersebut telah diserahkan dari kepolisian kepada aparat militer. Oknum tersebut kini berada di bawah pengawasan ketat Subdenpom V/1-6 Tulungagung hingga kondisinya membaik.

Setelah dinyatakan sehat, pelaku akan menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan oleh Denpom V/1 Madiun sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi prajurit TNI.

“Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kodim 0807, Korem 081/Dhirotsaha Jaya, hingga Kodam V/Brawijaya akan memproses kasus ini secara transparan sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Hanny menambahkan, oknum tersebut baru sekitar enam bulan bertugas di Koramil Pakel. Namun, yang bersangkutan diketahui pernah tersangkut kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan sempat menjalani masa penahanan sebelum bebas pada awal 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian di sebuah minimarket di Tulungagung. Warga kemudian mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, juga membenarkan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kasus tersebut.

Pelaku diamankan saat menjalankan aksinya di gerai Alfamart yang berada di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD yang melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Pelaku berinisial AM, anggota Koramil Pakel,” kata Yudo, Minggu (8/3/2026).

Saat ini aparat militer masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jumlah lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan terdapat sekitar enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Pihak Kodam V/Brawijaya menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk dalam kasus yang melibatkan prajurit aktif.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku dipastikan akan berjalan hingga tuntas melalui mekanisme peradilan militer.