MATTANEWS, BATANG HARI – Menyikapi konflik agraria antara masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari dengan PT WKS, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Jakarta, Jumat (27/02/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh rombongan DPRD Batang Hari yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari Kms. Supriyadi, bersama Wakil Ketua Yogi Verly Pratama, serta perwakilan masyarakat dari Kelompok Tani Desa Kuap.
Dalam pertemuan itu, Ketua Pansus RTRW menyampaikan persoalan konflik yang telah berlangsung lama antara masyarakat Desa Kuap dan PT WKS, termasuk persoalan penggusuran lahan yang selama ini diklaim sebagai milik masyarakat.
Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan, sementara ada Sertifikat masyarakat didalamnya,” ujar Supriyadi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa kawasan hutan produksi seluas sekitar 1.600 hektare yang diklaim oleh masyarakat Desa Kuap telah tercantum dalam Peraturan Daerah Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah sejak tahun 1970 hingga 1980-an, sehingga mereka tetap mempertahankan lahan tersebut sebagai hak milik sekaligus warisan dari para leluhur.
“Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya,” sebutnya.
Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk di diskusikan, ditelaah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, permohonan masyarakat untuk di lakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat didalamnya,” kata Supriyadi.
Selain bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN, DPRD Batang Hari juga mendampingi masyarakat Desa Kuap untuk menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat kementerian. Pada Kamis (26/02/2026), rombongan juga melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial di Kementerian Kehutanan RI di Jakarta guna mencari solusi atas konflik yang terjadi dengan PT WKS.














