MATTANEWS.CO, JAMBI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali memperkuat layanan hukum dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 44 notaris di wilayah Provinsi Jambi, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Pengayoman tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, serta dihadiri jajaran pejabat dan undangan.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kenotariatan yang memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum atas berbagai perbuatan hukum.
Dalam sambutannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang mengemban amanah negara dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Notaris bukan sekadar profesi, tetapi amanah negara. Setiap akta yang dibuat memiliki kekuatan hukum tinggi, sehingga harus disusun dengan cermat, jujur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Notaris harus mampu beradaptasi dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, serta berkualitas kepada masyarakat,” tambahnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara oleh para notaris yang dilantik, berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Dengan dilantiknya 44 notaris ini, diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum di Provinsi Jambi serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan dan mendukung pembangunan daerah.














