BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Wanita Asal Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Kejar Pelaku

×

Wanita Asal Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Kejar Pelaku

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR — Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Timur masih memburu pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Lampung, M (40), di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Rabu (1/4/2026).

Korban yang tercatat sebagai warga Bukit Kemuning, Provinsi Lampung itu ditemukan tewas bersimbah darah, akibat benda tajam. Tak hanya itu, dari paha sebelah kiri tubuh korban juga terdapat luka tusukan. Korban langsung dievakuasi ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu untuk dilakukan autopsi dan Visum et Repertum (VER), Selasa (31/3/2026) sekira pukul 21.30 WIB.

Terungkapnya peristiwa berdarah ini berawal dari teriakan yang berasal dari dalam rumah korban. Saat dilakukan pengecekan, korban telah ditemukan dalam kondisi terluka serius.

Di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bilah pisau berlumuran darah, satu unit telepon genggam milik korban. Selain itu, saksi juga melihat seorang laki-laki berlari meninggalkan lokasi kejadian.

Polres OKU Timur telah mengidentifikasi satu orang terduga pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran intensif penyidik. Seluruh barang bukti telah diamankan, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan pengejaran terhadap terduga pelaku menjadi prioritas utama.

“Sejak laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Identitas terduga pelaku telah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran. Kami pastikan yang bersangkutan akan segera kami hadapkan ke proses hukum,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melaporkan kepada Polres OKU Timur, Polsek terdekat, atau melalui layanan kepolisian 110.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara, termasuk menunggu hasil autopsi dan VER sebagai dasar ilmiah dalam penguatan berkas perkara.