BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Pemkab Sidoarjo Serahkan SK Purna Tugas Kepada 141 PNS

×

Pemkab Sidoarjo Serahkan SK Purna Tugas Kepada 141 PNS

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Terhitung Mulai Tanggal (TMT) April, Mei, dan Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) di Hotel Luminor Sidoarjo.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, yang mewakili Bupati Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Ainun Amalia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, serta pengabdian para ASN selama bertugas.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, kerja keras, serta jasa yang telah diberikan selama ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa para ASN yang memasuki masa purna tugas telah menunjukkan loyalitas dan integritas yang patut menjadi teladan.

“Pengabdian yang telah diberikan kepada negara, bangsa, masyarakat, dan khususnya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi teladan bagi seluruh ASN,” tambahnya.

Menurutnya, masa purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan.

“Masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal atau babak baru yang penuh peluang dan harapan. Kami mendoakan agar Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalani kehidupan setelah purna tugas,” katanya.

Ainun juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo atas pelaksanaan tugas yang dinilai telah berjalan dengan baik.

Ia turut menitipkan pesan kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti agar tetap mendoakan kemajuan daerah.

“Kami mohon doa agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa berjaya, kondusif, dan terus berkembang menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan bahwa penyerahan SK pensiun dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Untuk periode kali ini, tercatat sebanyak 141 PNS memasuki masa purna tugas, dengan rincian 31 orang TMT April, 51 orang TMT Mei, dan 59 orang TMT Juni 2026.

“Penyerahan SK ini merupakan kegiatan rutin yang menandai berakhirnya masa pengabdian ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Ia menambahkan, momentum purna tugas diharapkan menjadi awal bagi para ASN untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.

“Kami meyakini para ASN yang memasuki masa purnabakti merupakan teladan, baik di lingkungan kedinasan maupun masyarakat. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan,” pungkasnya.