BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARATNI DAN POLRI

Kurang dari 4 Jam Kabur, Sopir Pickup Terduga Tabrak Lari di Pala Pulau Diciduk Polsek Embaloh Hulu

×

Kurang dari 4 Jam Kabur, Sopir Pickup Terduga Tabrak Lari di Pala Pulau Diciduk Polsek Embaloh Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Embaloh Hulu, Polres Kapuas Hulu, dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu Minggu, 12 April 2026.

Terduga pelaku yang mengendarai mobil pickup Daihatsu Gran Max berhasil diamankan petugas hanya berselang kurang dari 4 jam setelah kejadian.

Penangkapan ini sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu tetap aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, membenarkan pengamanan terduga pelaku tersebut saat dikonfirmasi Senin pagi, 13 April 2026.

Menurut Iptu Jamali, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu personel piket Polsek Embaloh Hulu menerima informasi dari Unit Pamapta Polres Kapuas Hulu terkait adanya laka lantas tabrak lari yang melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor di wilayah Desa Pala Pulau.

“Dari informasi awal yang kami terima, kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan langsung melarikan diri ke arah wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu,” ujar Iptu Jamali.

Lanjut Jamali, mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Embaloh Hulu langsung bergerak. Mereka melakukan pemantauan di jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pelaku.

Koordinasi cepat antar unit juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.

“Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.02 WIB, kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan melintas tepat di depan Mako Polsek Embaloh Hulu, “tuturnya.

Kemudian, tanpa menunggu lama, petugas yang sudah siaga langsung melakukan penghentian dan pengamanan terhadap kendaraan beserta pengemudinya.

“Setelah diamankan, anggota kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu. Kendaraan dan pengemudi selanjutnya dibawa ke Polres untuk penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas,” jelas Iptu Jamali.

Proses pengawalan kendaraan beserta terduga pelaku ke Polres Kapuas Hulu dilakukan langsung oleh personel Polsek Embaloh Hulu atas perintah KSPK AIPTU Edwin Aldrin.

Personel yang Bertindak

Iptu Jamali menyebut ada empat personel Polsek Embaloh Hulu yang terlibat langsung dalam pengamanan tersebut, yakni AIPTU Yosep A.R, AIPTU Edwin Aldrin, BRIPTU Aris Munandar, dan BRIPDA Teguh Gian.

“Ini bentuk kesigapan anggota di lapangan. Begitu ada informasi, langsung ditindaklanjuti agar pelaku tidak sempat melarikan diri lebih jauh,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini kendaraan pickup Daihatsu Gran Max beserta pengemudinya sudah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kapuas Hulu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

“Untuk identitas korban dan kronologi lengkap laka lantas nya masih didalami Unit Laka. Yang jelas, terduga pelaku sudah kami amankan dan kasusnya ditangani sesuai prosedur,” tambah Iptu Jamali.

Imbauan Kepolisian

Melalui kejadian ini, Iptu Jamali kembali mengingatkan seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas dan bertanggung jawab apabila terlibat kecelakaan.

“Jangan pernah melarikan diri saat terjadi laka lantas. Tabrak lari itu tindak pidana. Segera berhenti, tolong korban, dan laporkan ke polisi. Dengan begitu prosesnya bisa ditangani dengan baik,” pesannya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian kepada kepolisian, sehingga kasus ini bisa diungkap dalam waktu singkat.

“Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat membantu menjaga keamanan di Kapuas Hulu,” tutup Iptu Jamali. (*)