BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Pelaku Diamankan

×

Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi LPG 3 kilogram. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/04/2026), dipimpin oleh Erlan Munaji didampingi Taufik Nurmandia serta jajaran Subdit I Indagsi Ditreskrimsus.

Dalam keterangannya, Kabid Humas menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas pemindahan isi gas tanpa izin di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Erlan Munaji.

Ia mengungkapkan, petugas harus berjalan kaki sekitar 5 kilometer untuk mencapai lokasi. Setibanya di tempat kejadian, ditemukan tiga orang pelaku berinisial RA, RS, dan HA yang tengah melakukan aktivitas ilegal tersebut.

“Dua pelaku sempat melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial DS. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial MPS yang berperan sebagai pengantar tabung gas subsidi ke lokasi penyuntikan.

“Seluruh pelaku yang telah diamankan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan gas subsidi sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum karena mengalihkan hak masyarakat kurang mampu.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegas Erlan Munaji.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.