BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di OKU

×

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan di OKU

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang petani Feriyansyah (41) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki tahap rekonstruksi.

Sebanyak 23 adegan diperagakan ulang yang digelar Unit 4 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Selasa (28/4/2026) pukul 10.00 WIB.

Adegan diperlihatkan dalam rekonstruksi yang digelar di lapangan tembak Mapolda Sumsel. Seluruh rangkaian menggambarkan secara rinci peristiwa yang terjadi di sebuah bengkel di Dusun 7, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan.

Proses reka ulang tersebut menghadirkan tersangka utama, serta disaksikan langsung oleh penyidik, jaksa penuntut umum, dan pihak keluarga korban. Setiap adegan diperagakan secara detail, mulai dari awal interaksi hingga aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Berdasarkan adegan yang diperagakan, insiden bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motor. Situasi kemudian memanas setelah salah satu pelaku datang dan melontarkan provokasi. Pelaku tersebut sempat pergi, lalu kembali bersama dua anggota keluarganya dengan membawa senjata tajam.

Ketiganya kemudian mengejar korban hingga ke bagian belakang rumah. Dalam adegan inti, korban terlihat berusaha melarikan diri, namun akhirnya dikepung oleh para pelaku yakni Febi Wiliansyah, Niken Yolanda, dan Sharijal bin Rojimi. Korban selanjutnya dibacok berulang kali di sejumlah bagian tubuh hingga terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

Direktur Reskrimum melalui Kanit Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, AKP Taufik Coy, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan.

“Seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan. Ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan,” ujarnya di lokasi.

Di sisi lain, Melia, istri korban, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu tudingan dari para pelaku terhadap suaminya. Korban disebut-sebut sebagai informan kepolisian dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan keluarga pelaku.

Melia yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi menyampaikan tuntutan tegas atas kasus yang menimpa suaminya.

“Saya minta pelaku dihukum mati. Apa yang mereka lakukan sangat kejam, suami saya dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini melibatkan tiga orang pelaku. Saat ini, satu tersangka telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Aparat memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pelaku tertangkap dan menjalani persidangan sesuai dengan perbuatannya.