BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh, Ini Dampaknya untuk Pelayanan Publik

×

Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperwako Sungai Penuh, Ini Dampaknya untuk Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Sungai Penuh, Kamis (30/4/2026), di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Gedung Utama Lantai 1 Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Daerah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta dapat diterapkan secara efektif.

Rapat harmonisasi dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, serta dihadiri tim perancang peraturan perundang-undangan dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, di antaranya Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala dinas terkait, serta perangkat daerah lainnya.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah materi strategis terkait rancangan Peraturan Wali Kota, mulai dari pedoman kerja sama publik dengan media massa, disiplin pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tata kelola sistem absensi online, pedoman penyelenggaraan rumah singgah bagi lanjut usia terlantar, hingga pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dina Rasmalita menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih norma. Selain itu, substansi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil di masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan sangat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Ranperwako Sungai Penuh diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang aplikatif, memberikan kepastian hukum, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang harmonis, efektif, dan berdaya guna.