MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Warga bantaran Sungai Kapuas di Desa Suka Maju resah. Dalam satu malam, Senin (27/4/2026), kawanan maling gasak 1 unit perahu dan 2 mesin tempel 40 PK merk Yamaha. Total kerugian 2 korban tembus Rp 85 juta.
Kapolsek Putussibau Selatan Iptu Sinuraya menegaskan jajarannya tidak tinggal diam. Dua laporan polisi langsung diterima dan proses lidik sudah berjalan.
“Kami buru pelaku sampai dapat. Ini meresahkan masyarakat, apalagi korbannya nelayan yang hidup dari sungai,” tegas Iptu Sinuraya, Kamis (30/4/2026).
*Kronologi: Lanting Jadi Sasaran, Terpal Dibuka Paksa*
Iptu Sinuraya jelaskan kasus pertama menimpa Asmawi (38), wiraswasta warga Jl. Pantai Kapuas Gg. Shaleh RT. 001, Desa Suka Maju. Minggu 26 April 2026 pukul 22.00 WIB, Asmawi masih cek perahu dan mesin tempelnya di lanting. Semua tertutup terpal, aman.
Senin 27 April 2026 pukul 06.00 WIB, Asmawi kembali ke lanting mau menimba air.
“Ia syok terpal sudah terbuka, mesin tempel 40 PK Yamaha raib. Kerugian Rp28 juta, “ujar Kapolsek.
Kemudian, saat Asmawi cari-cari dan tanya warga, ia bertemu Munawan Sutari (33), warga Dusun Lunsara, Desa Suka Maju. Munawan ternyata alami nasib lebih parah perahu beserta mesin tempel 40 PK Yamaha kode 6J4R01-1400 hilang.
Munawan terakhir cek lanting Minggu malam. Ia dua kali ke lokasi untuk menimba air dan pastikan perahu aman. Namun Senin pukul 07.00 WIB, perahu sudah tidak ada.
“Setelah dicari bersama rekan, perahu ditemukan di seberang kawasan PT. Kwedar, bekas pabrik KMT. Di dalam perahu ada kunci shock diduga milik pelaku, tapi mesin tempel sudah lenyap. Kerugian Munawan Rp57 juta, “terang Kapolsek.
*Total Kerugian Rp85 Juta, Modus Sama: Beraksi Subuh via Jalur Sungai*
“Dari TKP dan waktu kejadian yang berdekatan, dugaan kuat pelakunya sama. Beraksi antara tengah malam sampai subuh. Sasarannya lanting warga yang agak sepi. Modus buka terpal, lepas mesin, bawa kabur pakai jalur sungai,” jelas Iptu Sinuraya.
Dua laporan resmi sudah masuk ke Polsek Putussibau Selatan:
1. *LAPMAS/4/IV/2026/RES KH/SEK PTS SELATAN* tanggal 28 April 2026, korban Munawan Sutari
2. *LAPMAS/5/IV/2026/RES KH/SEK PTS SELATAN* tanggal 28 April 2026, korban Asmawi
*Langkah Polisi: Periksa Saksi, Olah TKP, Kejar Penadah*
Iptu Sinuraya membeberkan langkah yang sudah dan akan dilakukan jajarannya:
*Yang sudah dilakukan:*
1. Menerima laporan dan membuat Laporan Masyarakat
2. Interogasi awal terhadap pelapor/korban
3. Melengkapi administrasi penyelidikan
*Rencana tindak lanjut:*
1. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah ada 2 saksi: Munawan Sutari dan Fikri Kurniawan, warga Dsn. Pulau Sayat
2. Olah TKP lanjutan di lanting Jl. Pantai Kapuas Gg. Shaleh dan Dsn. Lunsara
3. Koordinasi intens dengan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk lidik dan ungkap jaringan
“Kami juga telusuri aliran barang. Mesin 40 PK itu tidak murah. Kalau dijual pasti ke penadah. Kami imbau masyarakat yang lihat transaksi mesin tempel 40 PK Yamaha harga tidak wajar agar lapor,” tegas Kapolsek.
*Imbauan Kapolsek: Kunci Ganda Perahu, Waspada Transaksi Mencurigakan*
Iptu Sinuraya minta warga bantaran sungai tingkatkan kewaspadaan. “Kunci ganda perahu dan mesin. Pakai rantai dan gembok tambahan. Parkir di tempat terang, dekat permukiman, atau titip ke tetangga yang jaga malam.”tuturnya.
Ia juga ingatkan soal penadah. “Membeli barang hasil curian itu pidana. Jangan tergiur harga murah. Kalau ada tawarkan mesin 40 PK di bawah Rp20 juta, patut curiga. Lapor ke kami.”pinta Iptu Sinuraya.
Untuk pelaku, Iptu Sinuraya kasih peringatan keras: “Menyerahkan diri lebih baik. Kami sudah kantongi petunjuk. Cepat atau lambat pasti ketangkap.”himbau Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kasus ini jadi pukulan berat bagi nelayan Suka Maju. Satu mesin 40 PK harga barunya Rp25-30 juta. Perahu kayu plus mesin bisa Rp50 juta lebih. Kehilangan itu berarti kehilangan mata pencaharian.
Polsek Putussibau Selatan pastikan kasus ini jadi atensi. “Kami tidak underestimate. Korban sudah lapor, kami wajib ungkap. Keamanan warga di sungai harus terjamin,” tutup Iptu Sinuraya. (*)














