ADVETORIALPEMERINTAHANPOLITIK

DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda Inisiatif dan Nota Penjelasan LKPJ 2025 dalam Dua Paripurna

×

DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda Inisiatif dan Nota Penjelasan LKPJ 2025 dalam Dua Paripurna

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar dua agenda Rapat Paripurna dalam Masa Sidang Ke-II Tahun 2026, Senin (30/03/2026). Agenda tersebut meliputi Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) dan Rapat Paripurna XXX yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026. Pandangan fraksi menitikberatkan pada penyempurnaan substansi regulasi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Usai rapat lanjutan, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna XXX dengan agenda Pembicaraan Tingkat I mengenai penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Ogan Ilir menjelaskan capaian pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025. Penjelasan tersebut mencakup realisasi program pembangunan, penggunaan anggaran, hingga kebijakan strategis yang telah dijalankan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Melalui dua agenda paripurna ini, DPRD Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.