MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polsek Kertapati mengelar pra rekontruksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa TB, di Jalan Kemas Rindo RT 27 RW 06 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (14/5/2026).
Pra Rekontruksi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Chris dan Aiptu Reza Fahlevi dengan 29 adegan perkara.
“Kami melakukan pra rekontruksi ini guna mengetahui lokasi dan keterangan atas peristiwa yang dilaporkan korban Yusmawarini ke Polsek Kertapati Palembang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Chris, kepada wartawan.
Chris menjelaskan, ada sekitar 19 adegan atas peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
“Ada 19 adegan, tapi itu terdapat dua versi, dimana versi pertama korban mengalami patah tangan karena penganiayaan setelah kepergok berbuat tidak pantas di samping rumah, versi lainnya korban patah tangan akibat terjatuh dari jembatan setelah dikejar-kejar,” ungkapnya.
Kendati ada dua versi, lanjut Chris, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Ada satu Laporan di Polrestabes Palembang dan ada laporan penganiayaan di Polsek Kertapati. Setelah ini, kami akan koordinasikan dan gelar perkara di Polrestabes Palembang, untuk menetapkan tersangkanya,” urai Chris.
Dari lokasi kejadian saksi MY (52), mengaku melihat dan mendengar korban dipukuli menggunakan kayu.
“Saya sempat dengar seperti ada pukulan,” tandasnya.
Sebelumnya Yusmawarniri melaporkan dugaan pengeroyokan adiknya, TB, ke Polsek Kertapati Palembang dengan bukti laporan : STPL/B/66/2026/SPKT Polsek Kertapati/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Menurut Yusmawarniri adiknya dikeroyok terlapor CP dan AM dilokasi kejadian.
“Berulang-ulang saya bertanya kepada adik saya. Dan dia mengatakan kalau sudah dipukul dengan kayu. Kami meminta keadilan atas kejadian ini, karena adik saya mengalami patah tangan sebelah kanan, memar dibagian wajah,” tukasnya.















