BERITA TERKINI

Gelar Aksi, Koalisi Masyarakat Peduli Palembang Desak Penertiban Pajak Retribusi Reklame dan Papan Nama

×

Gelar Aksi, Koalisi Masyarakat Peduli Palembang Desak Penertiban Pajak Retribusi Reklame dan Papan Nama

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Koalisi Masyarakat Peduli Palembang (KAMPANG) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Jumat (22/5/2026) pukul 14.00 WIB siang ini.

Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah kota untuk menindak tegas pelaku usaha yang diduga belum membayar pajak retribusi papan nama toko dan billboard usaha.

Massa meminta Kepala Bapenda Kota Palembang segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah papan nama dan reklame usaha yang disebut diduga menunggak pajak retribusi. Beberapa nama usaha yang tercantum di antaranya Indomaret, Alfamart, Mie Gacoan, KFC hingga McDonald’s.

KAMPANG menilai pajak retribusi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh pelaku usaha demi mendukung pembangunan daerah. Mereka menegaskan bahwa pajak dari rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat dan tidak boleh diabaikan.

“Bayar pajak retribusi itu wajib, bukan opsional,” demikian ungkap koordinator aksi.

Selain mendesak pemeriksaan, massa juga meminta pemerintah bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tunggakan pajak retribusi. Dalam poster juga tertulis seruan untuk mencopot dan merobohkan papan nama usaha bersama aparat Satpol PP apabila terbukti melanggar aturan.

Aksi tersebut akan melibatkan puluhan massa yang membawa berbagai spanduk dan tuntutan terkait optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak retribusi reklame dan papan nama usaha.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bapenda Kota Palembang maupun perusahaan-perusahaan yang namanya tercantum dalam poster aksi tersebut.