BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Disorot Soal Anggaran Kendaraan Dinas, Kasat Pol PP Palembang Dr. Herison: Jangan Bangun Opini Tanpa Konfirmasi

×

Disorot Soal Anggaran Kendaraan Dinas, Kasat Pol PP Palembang Dr. Herison: Jangan Bangun Opini Tanpa Konfirmasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polemik terkait penggunaan anggaran perawatan dan pemasangan stiker kendaraan dinas di lingkungan Satpol PP Kota Palembang akhirnya dijawab tegas oleh Kasat Pol PP Kota Palembang, Dr. Herison.

Dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/05/2025), Dr. Herison menilai sejumlah pemberitaan yang berkembang terkesan menggiring opini tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihaknya.

Ia menyebut, surat yang dilayangkan oleh Teropong Indonesia News seharusnya dibarengi dengan komunikasi terbuka dan klarifikasi langsung agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.

“Kalau memang ingin mendapatkan informasi yang benar, kenapa tidak langsung datang dan konfirmasi kepada kami. Jangan hanya membuat surat lalu membangun persepsi sendiri. Kami sangat terbuka kepada media,” ujar Herison dengan nada tegas.

Menurutnya, Satpol PP Kota Palembang tidak pernah menutup akses informasi publik, terutama menyangkut penggunaan anggaran daerah. Bahkan seluruh tahapan penganggaran, kata dia, telah tercantum secara transparan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Keterbukaan publik itu sudah kami lakukan. Semua bisa dilihat di SiRUP, mulai dari tahapan penganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Herison menegaskan, anggaran tahun 2025 yang menjadi sorotan publik bukan semata-mata digunakan untuk pemasangan stiker kendaraan dinas. Namun lebih luas mencakup rehabilitasi kendaraan operasional yang selama ini mengalami kerusakan cukup serius akibat usia pakai.
Ia mengungkapkan, banyak kendaraan patroli Satpol PP yang merupakan keluaran tahun 2011 hingga 2013 dan kondisinya sudah memprihatinkan.

“Ada mobil patroli yang bodinya penyok, keropos, bahkan tampilannya sudah tidak layak. Maka dilakukan perbaikan menyeluruh dulu, baru kemudian dipasang stiker agar seluruh kendaraan dinas terlihat rapi dan seragam,” jelasnya.

Sebanyak 52 kendaraan dinas disebut telah dilakukan pembenahan, mulai dari mobil patroli, kendaraan lapangan, truk operasional hingga kendaraan jabatan.
Langkah itu, lanjut Herison, merupakan strategi efisiensi di tengah keterbatasan anggaran daerah yang belum memungkinkan pembelian armada baru.

“Karena kondisi efisiensi anggaran saat ini, kami tidak bisa membeli kendaraan baru. Jadi solusi yang dilakukan adalah memperbaiki kendaraan lama agar tetap layak dan maksimal untuk operasional pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Kasat Pol PP Kota Palembang itu juga menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan pemborosan anggaran. Menurutnya, kendaraan operasional merupakan sarana vital dalam menunjang tugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), penjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Bagaimana petugas bisa maksimal di lapangan kalau kendaraannya rusak dan tidak layak pakai. Jadi ini bukan soal gaya-gayaan, tapi soal kesiapan operasional dan pelayanan publik,” pungkas Dr. Herison.