MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Humas DPRK Aceh Tamiang, Panitia Khusus (Pansus) DPRK terus mendalami capaian program perangkat daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/5/2026).
Pembahasan yang berlangsung melalui sejumlah rapat kerja itu tidak hanya membahas laporan administrasi, namun juga menyoroti realisasi anggaran, capaian program hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada agenda pembahasan hari kedua, Pansus Bidang Perekonomian menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan, Pertanian dan Peternakan serta Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Bidang Perekonomian, Sarhadi, dengan fokus pembahasan terkait realisasi fisik dan keuangan selama Tahun Anggaran 2025 pada masing-masing perangkat daerah tersebut.
Dalam forum itu, Pansus melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pangan, kelautan dan perikanan, termasuk capaian kegiatan yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Panitia Khusus Bidang Keuangan juga melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA 2025 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada pembahasan tersebut, Pansus menyoroti sejumlah aspek terkait tata kelola pelayanan dan perizinan daerah. Beberapa pertanyaan diajukan langsung kepada Kepala DPMPTSP, Dra. Fauziati, terkait prosedur pelayanan dan penerbitan perizinan, pencapaian PAD dari sektor perizinan, serta serapan dan realisasi anggaran dalam mendukung tata kelola pelayanan publik.
Melalui rangkaian rapat kerja tersebut, DPRK Aceh Tamiang melakukan pendalaman terhadap capaian OPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertuang dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025.















