BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan e-Grasi, Dorong Pengajuan Lebih Cepat dan Transparan

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan e-Grasi, Dorong Pengajuan Lebih Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan koordinasi dari Tim Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI terkait penguatan layanan grasi berbasis elektronik (e-Grasi), Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui transformasi digital, khususnya pada layanan pengajuan grasi.

Koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi. Selain itu, koordinasi juga bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan grasi secara elektronik.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU membahas berbagai aspek teknis terkait mekanisme pengajuan e-Grasi, mulai dari tata cara layanan, alur koordinasi, hingga pertukaran data dan informasi antarinstansi yang terlibat dalam proses pengajuan grasi.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengatakan transformasi layanan grasi melalui sistem elektronik merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Layanan grasi secara elektronik menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang sama terhadap tata cara pengajuan grasi sehingga layanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Jonson, digitalisasi layanan hukum tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, menegaskan Kanwil Kementerian Hukum Jambi siap mendukung penuh pelaksanaan layanan e-Grasi di wilayah Jambi melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Koordinasi ini sangat penting agar proses layanan grasi berbasis elektronik dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap penguatan pemahaman ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan layanan, baik dari sisi administrasi, data, maupun koordinasi antarinstansi,” katanya.

Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ani Turbiana selaku Ketua Tim Grasi dan Rehabilitasi, Anita Savitri sebagai Analis Hukum Ahli Muda, Fifi Febiola Damanik selaku Analis Hukum Pertama, Nurliza sebagai Penata Kelola Pemerintahan, serta jajaran staf tata usaha Direktorat Pidana.

Selain di Kanwil Kementerian Hukum Jambi, rangkaian koordinasi juga dijadwalkan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi guna memastikan implementasi layanan e-Grasi berjalan optimal di seluruh unit terkait.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung modernisasi pelayanan hukum berbasis digital serta memperkuat sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.