MATTANEWS.CO, FAKFAK – Polres Fakfak melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh perwakilan Marga Tunggin Yanggera di Gedung DPRK Kabupaten Fakfak, Rabu (3/6/2026).
Sebanyak 57 personel Polres Fakfak diterjunkan dalam pengamanan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprint/322/VI/IPP.3.2/2026 untuk mengamankan jalannya kegiatan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Aksi penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 15 orang massa dengan membahas pandangan masyarakat terkait keberadaan PT Pabar Wana Perkasa di wilayah hak ulayat Marga Tunggin Yanggera. Kegiatan berlangsung dalam bentuk audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Fakfak.
Para perwakilan masyarakat dalam forum tersebut menyampaikan berbagai aspirasi dan pandangan terkait aktivitas perusahaan logging di wilayah adat mereka. Sebagian peserta menyampaikan harapan agar keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang ekonomi, serta mendukung kebutuhan pendidikan generasi muda di wilayah kampung.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan menegaskan akan menelaah berbagai masukan dari pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda. DPRK juga mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme musyawarah keluarga dan adat guna mencapai kesepahaman bersama.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Fakfak yang melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kehadiran personel kepolisian bertujuan menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT hingga berakhir pada pukul 12.35 WIT berjalan tertib, lancar, dan tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. menegaskan bahwa Polres Fakfak akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi di muka umum, sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pengamanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik, Polres Fakfak hadir untuk memastikan setiap warga dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan bermartabat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Fakfak,” ungkap Hendriyana.
Polri juga menegaskan tetap bersikap netral terhadap substansi aspirasi yang disampaikan dan berfokus pada pengamanan kegiatan agar berlangsung aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku.















