BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Klarifikasi: Kabar Kepala Bapenda PALI Terjaring OTT Kejati Sumsel Dipastikan Hoax

×

Klarifikasi: Kabar Kepala Bapenda PALI Terjaring OTT Kejati Sumsel Dipastikan Hoax

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Isu liar soal pengamanan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI, Aryansyah, oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel Kejati Sumsel dipastikan tidak benar. Kabar yang viral di media sosial Rabu (3/6/2026) itu dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Aryansyah tegas menyebut berita tersebut hoax.

“Tidak lah, tidak benar itu. Kakak di Palembang, kakak pun tidak tahu-menahu soal isu itu,” ujar Aryansyah dengan nada santai namun tegas.

Tugas Dinas di Palembang

Alih-alih berurusan dengan hukum, Aryansyah justru sedang menjalankan tugas kedinasan di Palembang. Berdasarkan dokumen resmi No. 019/PAS-EXT/V/2026, ia dijadwalkan hadir rapat strategis bersama PT Pali Anugerah Sejahtera Perseroda, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Rapat di Meeting Room Hotel Novotel Palembang, Rabu (3/6/26), membahas permohonan kontrak kerja sama pengelolaan sumur minyak masyarakat – sumur suspended dan idle – di wilayah PALI.

“Kak di Palembang dalam rangka nak menghadiri rapat dengan SKK dan Pertamina soal pengelolaan sumur di Hotel Novotel. Ada undangannya,” jelasnya. Ia sudah berangkat ke Palembang sejak Rabu siang untuk mematangkan bahan rapat.

Soal Istilah “Bapenda” yang Rancu

Aryansyah menduga kabar burung itu muncul karena salah kutip. Yang diamankan Kejati, menurutnya, adalah oknum ASN yang lain bukan Kepala Bapenda PALI.

“Itu mungkin salah kutip. Yang dapat itu mungkin Kepala UPT, pernah Kepala UPT Bapenda Provinsi di Palembang. Nah, dengar kata Bapenda ini, jadi Kepala Bapenda PALI yang disangkutpautkan. Padahal Kepala UPT itu lain dengan Kepala Bapenda,” urainya.

Hanya Wabup PALI yang Jalani Pemeriksaan

Dengan klarifikasi ini, dipastikan nama Aryansyah tidak terkait pengamanan oleh Kejati Sumsel. Berdasarkan informasi resmi sebelumnya, hanya Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji yang saat ini menjalani proses pemeriksaan di Kejati Sumsel terkait pendalaman dugaan suap fee proyek.

Masyarakat diimbau tidak mudah menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi resmi dari sumber kredibel untuk menghindari keresahan.