MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Merangin tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar setiap rancangan peraturan memiliki kualitas substansi yang baik, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Dalam arahannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa pengharmonisasian merupakan proses strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun kesusilaan. Harmonisasi juga menjadi sarana untuk menyelaraskan aspek kewenangan, materi muatan, teknik penyusunan, serta kebutuhan hukum masyarakat.
Rancangan yang dibahas dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan perubahan pedoman pemberian beasiswa dan bantuan biaya pendidikan kepada peserta didik di Kabupaten Merangin. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih jelas, terarah, dan tepat sasaran dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan bagi masyarakat.
Jonson Siagian juga menekankan perlunya perhatian terhadap aspek kewenangan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, kesesuaian norma, serta implementasi di lapangan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui forum harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin membahas substansi rancangan, melakukan penyempurnaan redaksional, serta penyesuaian norma agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa hasil pengharmonisasian akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum rancangan disampaikan kepada Bupati Merangin untuk proses penetapan. Dengan demikian, regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan akses pendidikan serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di Kabupaten Merangin.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas, harmonis, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.















