BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Wali Kota Jambi Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Gratis dan Bebas Gratifikasi

×

Wali Kota Jambi Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Gratis dan Bebas Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Jambi, organisasi masyarakat, insan pers, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pencegahan korupsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB.

Dalam komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa integritas menjadi hal utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Yang paling penting adalah integritas. Kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat hingga Keputusan Wali Kota. Semua tahapan telah dipersiapkan dengan baik dan hari ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ujarnya.

Ia memastikan daya tampung sekolah di Kota Jambi mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah.

“Pemerintah Kota Jambi mampu menyiapkan kursi yang cukup bagi seluruh lulusan. Tidak ada alasan untuk khawatir anak tidak mendapatkan sekolah. Jumlah lulusan dan daya tampung yang tersedia sangat memadai,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, daya tampung tahun ajaran 2026/2027 meliputi 8.047 kursi untuk jenjang TK dengan jumlah lulusan 8.012 anak, 10.880 kursi untuk jenjang SD dengan jumlah lulusan 9.120 siswa, serta 10.922 kursi untuk jenjang SMP dengan jumlah lulusan 8.802 siswa.

Maulana menjelaskan, jalur domisili tetap menjadi prioritas utama dengan kuota sebesar 40 persen. Kebijakan tersebut bertujuan mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sekolah.

“Jangan sampai ada lagi warga yang tinggal di sekitar sekolah tetapi tidak diterima. Sistem aplikasi sudah membaca radius domisili secara otomatis sehingga prosesnya objektif dan transparan,” katanya.

Selain jalur domisili, SPMB Kota Jambi juga membuka jalur prestasi sebesar 35 persen, jalur afirmasi sebesar 20 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Pada jalur afirmasi, Pemerintah Kota Jambi memberikan perhatian khusus kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak berkebutuhan khusus.

Maulana menegaskan, sesuai Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, seluruh sekolah negeri wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus sesuai kuota yang telah ditetapkan, minimal 2 persen.

“Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Setiap sekolah harus siap memberikan layanan pendidikan inklusif dengan dukungan guru yang kompeten serta pendampingan yang memadai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi. Jika ada laporan disertai bukti jelas mengenai praktik jual beli kursi sekolah atau pungutan yang tidak sesuai aturan, akan langsung kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana.

Selain itu, terdapat perubahan sistem pendaftaran pada tahun ini. Jika sebelumnya calon murid hanya dapat memilih satu sekolah tujuan, kini setiap pendaftar diwajibkan memilih dua sekolah.

Menurut Maulana, kebijakan tersebut bertujuan memberi peluang lebih besar bagi calon peserta didik apabila tidak lolos pada pilihan pertama.

Ia juga menegaskan bahwa kualitas sekolah di Kota Jambi terus ditingkatkan secara merata sehingga masyarakat tidak perlu terpaku pada sekolah tertentu.

“Sekolah-sekolah kita memiliki akreditasi dan kualitas yang baik. Insya Allah masyarakat akan memperoleh layanan pendidikan yang sama baiknya di seluruh sekolah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengatakan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Jambi serta Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026.

Ia menjelaskan, pendaftaran SPMB akan berlangsung pada 22 hingga 27 Juni 2026 melalui sistem yang telah disiapkan Pemerintah Kota Jambi. Untuk jenjang SMP, seluruh proses dilakukan secara daring, sedangkan jenjang SD tetap dapat dilayani secara luring melalui satuan pendidikan tujuan.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sehingga seluruh anak di Kota Jambi memperoleh hak pendidikan yang terbaik,” ujarnya.

Adapun komposisi jalur penerimaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 terdiri atas jalur domisili 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Sementara tahapan pendaftaran dimulai pada 22–27 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli 2026, daftar ulang pada 6–7 Juli 2026, serta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 9–14 Juli 2026.(*)