BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

RDP Jamkesmas 2023 di DPRD Tulungagung Buntu, LSM Cakra Minta LPJ Dinkes Dibuka untuk Dikaji

×

RDP Jamkesmas 2023 di DPRD Tulungagung Buntu, LSM Cakra Minta LPJ Dinkes Dibuka untuk Dikaji

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2023 yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Senin (15/6/2026), berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Forum yang mempertemukan DPRD, LSM Cakra, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu terpaksa ditunda akibat perbedaan pemahaman mengenai substansi pembahasan.

Pelaksana Harian (Plh) LSM Cakra Kabupaten Tulungagung, Totok Yulianto, menilai jalannya rapat belum menyentuh persoalan utama yang ingin dikaji pihaknya terkait penggunaan anggaran program jaminan kesehatan masyarakat tahun 2023.

Menurut Totok, tujuan utama LSM Cakra dalam hearing tersebut bukan untuk langsung berdebat mengenai teknis pelaksanaan program, melainkan memperoleh dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah diserahkan Dinas Kesehatan kepada DPRD guna dipelajari secara mendalam.

“Kami hanya meminta LPJ dari Dinas Kesehatan yang sudah diserahkan ke DPRD. Dokumen itu akan kami analisa dan pelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kami mengajukan hearing lanjutan,” ujar Totok.

Ia menegaskan bahwa proses mengkaji sebuah laporan pertanggungjawaban tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan telaah yang komprehensif dan berbasis data.

“Mempelajari dan menganalisa laporan pertanggungjawaban sebuah pekerjaan membutuhkan waktu. Jadi jika hearing tadi tetap dilanjutkan, kami rasa percuma dan tidak akan menghasilkan apa-apa,” tegasnya.

Totok menambahkan, penundaan rapat justru menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk memahami dokumen secara utuh sebelum memasuki pembahasan yang lebih substansial. Dengan demikian, forum lanjutan nantinya dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih jelas dan terukur.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tulungagung, H. Abdullah Ali Munib, S.H., didampingi sejumlah anggota Komisi C DPRD Tulungagung. Hadir pula sejumlah pejabat OPD yang diundang untuk memberikan keterangan, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. Iskak, Direktur RSUD dr. Karneni, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, hingga Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Pembahasan mengenai Program Jamkesmas 2023 sendiri bermula dari penilaian LSM Cakra terhadap adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, forum justru diwarnai miskomunikasi sehingga pembahasan tidak berjalan sesuai ekspektasi.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, menjelaskan bahwa permintaan utama LSM Cakra sebenarnya adalah dokumen LPJ pembayaran program jaminan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dokumen yang dimaksud telah diterima DPRD sehingga pihaknya berinisiatif menghadirkan seluruh OPD terkait agar setiap persoalan yang muncul dapat langsung diklarifikasi dalam forum resmi.

“Sebenarnya LSM Cakra meminta LPJ dari Dinas Kesehatan yang dibayarkan kepada BPJS, dan LPJ tersebut sudah diserahkan kepada saya sendiri. Karena itu, dalam dengar pendapat ini saya menghadirkan seluruh OPD terkait agar apabila terdapat ketidaksinkronan bisa ditanyakan secara langsung. Namun, jalannya rapat kurang kondusif sehingga perlu dijadwalkan ulang,” kata Ali Munib.

Ia berharap agenda RDP berikutnya dapat berlangsung lebih efektif setelah seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap dokumen dan materi yang akan dibahas.

“Harapan kami, pada pertemuan berikutnya semua pihak sudah memiliki persepsi yang sama sehingga pembahasan bisa lebih fokus dan menghasilkan kesimpulan yang jelas,” ujarnya.

Tertundanya RDP tersebut menandakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran Program Jamkesmas Tahun 2023 masih akan berlanjut. Setelah dokumen LPJ dipelajari secara menyeluruh, DPRD bersama LSM Cakra dijadwalkan kembali menggelar hearing lanjutan untuk mengupas berbagai temuan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci. Publik pun kini menanti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan yang menggunakan dana negara tersebut.