MATTANEWS.CO, PALI – Di tengah keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan distribusi LPG 3 kg di wilayah tersebut berjalan normal dan tidak mengalami kendala.
Kondisi di lapangan justru memperlihatkan kenyataan berbeda. Dalam beberapa pekan terakhir, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon. Jika tersedia, harga jual di tingkat pengecer mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kelangkaan tersebut juga berdampak pada pelaku usaha mikro dan rumah tangga yang bergantung pada LPG subsidi untuk aktivitas sehari-hari. Berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa hingga DPRD PALI, turut menyoroti persoalan tersebut dan mendesak adanya langkah konkret untuk mengatasi masalah distribusi LPG bersubsidi.
Menanggapi polemik yang berkembang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui keterangan resminya, Rabu (17/6/2026), menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan dan penyaluran LPG subsidi 3 kg agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap distribusi LPG 3 kg, termasuk di Kabupaten PALI.
“Pertamina Patra Niaga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG 3 kg di seluruh wilayah operasional, termasuk di Kabupaten PALI. Pasokan dan penyaluran LPG subsidi dari depot, SPBE, agen hingga pangkalan berjalan lancar dan tidak terdapat kendala penyaluran,” ujar Rusminto.
Menurutnya, rata-rata penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten PALI mencapai 5.129 tabung per hari yang disalurkan melalui tiga agen dan 130 pangkalan resmi yang tersebar di 71 desa dan kelurahan di lima kecamatan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli LPG subsidi di pangkalan resmi dengan membawa KTP sesuai ketentuan yang berlaku. Harga LPG 3 kg di pangkalan resmi disebut berada pada kisaran HET yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni Rp18.900 hingga Rp19.400 per tabung.
Selain itu, masyarakat yang tergolong mampu diminta menggunakan produk nonsubsidi seperti Bright Gas agar distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran bagi kelompok yang berhak menerima.
Terkait adanya dugaan penyaluran LPG subsidi ke luar wilayah dan indikasi penyimpangan distribusi, Pertamina menyatakan akan melakukan pengecekan bersama agen serta pihak terkait. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pernyataan Pertamina tersebut masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, keluhan mengenai sulitnya mendapatkan LPG subsidi dan tingginya harga jual di lapangan terus bermunculan. Warga berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada klaim dan evaluasi, tetapi diikuti langkah nyata untuk memastikan gas bersubsidi benar-benar tersedia dan dapat dibeli masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan.














