BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Pemkab Karo Tegaskan Unggahan TikTok Catut Nama Bupati Hoaks

×

Pemkab Karo Tegaskan Unggahan TikTok Catut Nama Bupati Hoaks

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa unggahan yang beredar di media sosial TikTok melalui akun bernama “Aseng” yang mencatut foto Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., merupakan informasi palsu atau hoaks.

Unggahan tersebut memuat narasi yang mengklaim Bupati Karo mengajak masyarakat melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung–Doulu.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Bupati Antonius Ginting tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang tercantum dalam unggahan tersebut.

“Pernyataan tersebut adalah hoaks. Foto Bupati Karo telah dicatut dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” demikian penegasan Pemerintah Kabupaten Karo.

Pemkab Karo menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memberantas praktik pungutan liar di kawasan wisata, khususnya di Pemandian Air Panas Semangat Gunung–Doulu.

Namun, seluruh upaya penindakan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku bersama aparat penegak hukum, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar kepada aparat kepolisian atau petugas keamanan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Pemkab Karo menegaskan bahwa seluruh informasi, kebijakan, dan pernyataan resmi Bupati Karo hanya disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo maupun akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.

Pemerintah berharap masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada pihak lain guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.