HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Penipuan ‘Tabrak Lari’

×

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Penipuan ‘Tabrak Lari’

Sebarkan artikel ini

Reporter : Muhammad Sidik

SERGAI, Mattanews.co – Yusuf Hanafi (33) warga Jalan Sei Denai No 51 Kelurahan Sei Putih Baru Kecamatan Medan Baru, akhirnya diserahkan warga ke Polsek Perbaungan, karena menipu dua korban Lufti Akbar (17), hingga nyaris kehilangan Sepeda Motor jenis Honda Vario berwarna Hitam Nopol BK 2332 XBA, saat berada di Jalan Pajak Baru Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Senin (30/12/2019).

“Tertangkapnya tersangka ini berawal dari warga yang cepat melaporkan kejadian ini ke kita. Awalnya, korban M Lufti Akbar (17) dan M Fikri Akmal (16) berboncengan menggunakan sepeda motor. Ditengah perjalanan, datanglah pelaku yang menuding korban telah menabrak lari temannya. Lalu, pelaku meminta pertanggung jawaban korban dengan membawanya ke lokasi kejadian, Jalan Anggrek Lingk Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai,” papar Kapolsek Perbaungan, AKP Jhonson M Sitompul kepada wartawan online mattanews.co ini.

Melihat gelagat tidak beres, lanjut Jhonson, Lufti memilih kabur dan melaporkan kejadian ini ke orang tua Fikri.

“Orang tua Fikri langsung melaporkan ke kami, sementara orang tua korban langsung mendatangi lokasi anaknya, Jalan Anggrek Lingk Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Disaat melihat pelaku, orang tua korban minta pertolongan dan dibantu warga mengepung tersangka,” ujarnya.

Editor : Selfy