MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kewaspadaan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kembali diuji. Polres Kapuas Hulu mengeluarkan imbauan resmi agar warga tidak mudah percaya terhadap telepon, pesan singkat, maupun pesan whatsApp dari pihak yang mengaku sebagai pejabat Kepolisian Republik Indonesia.
Imbauan ini disampaikan menindaklanjuti pernyataan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol. Bambes Suharyono, terkait maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Polri, terutama pada saat terjadi pergantian pejabat di lingkungan kepolisian.
Penipuan dengan mengatasnamakan pejabat negara bukan hal baru. Namun, para pelaku terus mencari celah untuk melancarkan aksinya.
Kali ini, sasaran utama mereka adalah masyarakat umum yang belum memahami alur komunikasi resmi di tubuh Polri.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya menghubungi korban secara tiba-tiba. Mereka mengaku sebagai pejabat tinggi Polri, ajudan, atau orang kepercayaan pejabat.
Setelah membangun komunikasi, pelaku kemudian menyampaikan adanya kebutuhan mendesak. Mulai dari permintaan sumbangan, bantuan dana, pengurusan berkas, hingga fasilitas kedinasan. Semua itu diminta untuk segera ditransfer ke rekening pribadi.
“Sebagaimana imbauan yang telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan pejabat Polri untuk meminta uang, bantuan, fasilitas, maupun kepentingan lainnya. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut dengan melakukan verifikasi,” tegas IPTU Jamali
IPTU Jamali membeberkan beberapa ciri umum yang digunakan pelaku
menghubungi secara mendadak melalui telepon atau WhatsApp dengan nomor tidak dikenal.
“Mengaku sebagai pejabat dan menggunakan bahasa yang mengintimidasi atau mendesak,”terang IPTU Jamali
Tak hanya itu, lanjut IPTU Jamali pelaku meminta sejumlah uang atau fasilitas untuk ditransfer ke rekening pribadi dengan alasan dinas.
“Melarang korban untuk mengkonfirmasi ke pihak lain dengan alasan “rahasia” atau “urusan internal, “imbuh IPTU Jamali.
Kemudian, pelaku penipuan umumnya memanfaatkan nama pejabat kepolisian untuk memperoleh kepercayaan dari calon korban. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terburu-buru mengambil keputusan.
Untuk mencegah jatuhnya korban, Polres Kapuas Hulu meminta masyarakat menerapkan langkah sederhana namun efektif:
Jangan langsung percaya. Putus komunikasi dan hubungi kantor polisi terdekat. Setiap urusan resmi Polri tidak pernah diselesaikan melalui telepon pribadi dan tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi.
Masyarakat dapat menggunakan Call Center Polri 110. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan dapat digunakan untuk konsultasi maupun pelaporan.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan,” tambahnya.
Polres Kapuas Hulu menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan.
“Polres Kapuas Hulu berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan institusi Polri maupun pejabat di lingkungan Polda Kalbar dan Polres Kapuas Hulu,”tutup IPTU Jamali. (*)














