Reporter : Rahmat
OKI, Mattanews.co – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar menekankan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengedepankan efektifitas, dan efisiensi dengan bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran. Iskandar juga mengingatkan bawahannya agar memanfaatkan anggaran skala prioritas. Lebih tegas lagi, disampaikan Bupati, agar porsi belanja yang dilakukan jajarannya lebih mendahulukan terciptanya manfaat bagi kesejahteraan ketimbang urusan rapat atau belanja pegawai lainnya,
“Pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi hasil atau barangnya juga didapatkan, dan masyarakat rasakan manfaatnya. Itu yang paling penting,” tuturnya saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten OKI di Ruang Rapat Bende Seguguk I pada Kamis, (02/01/2020).
Iskandar juga meminta OPD untuk tidak takut dan ragu dalam merealisasikan belanja daerah. Menurutnya, dewasa ini, sejumlah peraturan kian mempermudah instansi dalam menjalankan program tanpa melanggar hukum.
“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke Kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya, namun menurut saya sekarang tak ada lagi yang sumir karena peraturan dibuat untuk memudahkan kita semua,” ujarnya.
Dengan diserahkan DIPA tersebut, orang nomor satu di “Bumi Bende Seguguk” memerintahkan jajarannya untuk segera merealisasikan belanja daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat Ogan Komering Ilir.
Menurutnya, dengan percepatan penyerapan anggaran, peredaran uang dari belanja daerah yang dialokasikan tersebut akan kembali ke negara melalui pajak serta income masyarakat,
“Setelah diserahkan percepat belanja dan serapan anggaran seperti infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi daerah. Penyerapan pajak juga akan semakin cepat dan putarannya akan terasa bagi income per kapita masyarakat OKI,” urainya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD OKI, Munim, mengungkapkan Jumlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diserahkan sebanyak 56 dokumen yang memuat alokasi APBD OKI 2020 sebanyak 2,58 Triliun Rupiah terdiri dari Belanja Tidak Langsung 1,3 Triliun, Belanja Langsung 1,2 Triliun,
“Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 290 Milyar, Dana Perimbangan 1,5 Triliyun dan lain-lain sebanyak 521 Milyar,” tandasnya.
Editor : Anang














