BeritaBERITA TERKININUSANTARA

PMII PALI Apresiasi Langkah Kejari, Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Pembenahan Sistem

×

PMII PALI Apresiasi Langkah Kejari, Dorong Pencegahan Korupsi Lewat Pembenahan Sistem

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALI – Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Edo Saputra, S.Pd, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kejari PALI atas langkah tegas mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Penetapan sejumlah tersangka dinilai Edo sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum menjalankan mandat konstitusional untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Edo, keberanian Kejari PALI mengusut perkara yang menjadi perhatian publik merupakan cerminan hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri PALI atas profesionalisme dan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Langkah ini harus dipandang sebagai upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan serta melindungi kepentingan masyarakat dari praktik penyalahgunaan kewenangan,” ujar Edo, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan yang menghambat pembangunan daerah, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta merampas hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan yang adil dan merata.

Sebagai organisasi kader berbasis intelektual dan nilai keislaman, PMII memandang pemberantasan korupsi sebagai bagian ikhtiar membangun tata kelola pemerintahan berkeadilan.

Karena itu, Edo menekankan seluruh proses penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, independensi, dan transparansi agar menghasilkan putusan berkeadilan.

Edo juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses hukum yang berjalan, serta menjadikan kasus ini momentum perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan integritas ASN.

“Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya penindakan, tetapi juga pembenahan sistem agar praktik korupsi tidak terus berulang. Pencegahan melalui transparansi, pengawasan publik, dan penguatan integritas birokrasi harus menjadi agenda bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, Edo berharap Kejari PALI tetap konsisten mengusut setiap perkara dugaan korupsi secara objektif, independen, dan menyeluruh tanpa intervensi pihak mana pun.

Ia meyakini penegakan hukum berkeadilan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sekaligus menjadi fondasi penting terwujudnya Kabupaten PALI yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.