MATTANEWS.CO, PALI – Ketegasan dan komitmen tanpa kompromi kembali ditunjukkan Rumah Singgah Aktivis (RSA). Kamis 30 Juli 2026, gelombang perlawanan konstitusional rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak masif ke Kota Palembang.
Dipimpin langsung Koordinator RSA Efran, barisan pejuang keadilan ini akan menggelar rapat koordinasi strategis bersama Tim Hukum Lawyer Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna menuntut dan mengawal pengajuan revisi Peraturan Gubernur Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017.
Langkah tegas ini diambil karena Pergub Sumsel No. 40 Tahun 2017 dinilai telah melahirkan persoalan pelik, disharmoni, hingga mengancam ruang hidup serta hak-hak dasar masyarakat di tingkat tapak.
“Ini adalah pertarungan marwah dan keadilan bagi masyarakat PALI. Kami tidak akan mundur selangkah pun untuk memastikan Pergub No. 40 Tahun 2017 direvisi demi memihak kesejahteraan rakyat yang selama ini terabaikan. Besok di Palembang, suara rakyat desa dan kelurahan akan bergema dengan tegas!” tegas Efran.
Agenda akbar ini dipastikan dihadiri barisan stakeholders penting Kabupaten PALI. Berdasarkan rundown resmi, delegasi melibatkan:
– Wakil Ketua DPRD PALI: Firdaus Hasbullah, S.H., M.H.
– Assisten III Setda PALI: Haryono, S.H., M.H.
– Kabag Hukum Setda PALI: Hengki Irawan, S.H.
– Mantan Wakil Bupati PALI: Drs. H. Soemarjono
Kekuatan moral juga diperkuat pimpinan ormas dan LSM: Ketua DPD PGK PALI Syafiallah, Koordinator FPR PALI Edo Syaputra, Ketua LSM LIDIK PALI Dedi Handayani, Ketua LSM Serampuh Sonny Ternando, serta Ketua LSM GRIB JAYA Gerry Richard Kosasih.
Representasi langsung dari lini terdepan juga hadir dari 6 desa dan 3 kelurahan:
1. Desa Talang Akar
2. Desa Suka Damai
3. Desa Suka Maju
4. Desa Sungai Ibul
5. Desa Karta Dewa
6. Desa Tambak
7. Kelurahan Talang Ubi Timur
8. Kelurahan Talang Ubi Utara
9. Kelurahan Handayani Mulya
Masing-masing diwakili Kades/Lurah, Ketua BPD, dan perwakilan warga.
Sebagai bentuk dedikasi, RSA memfasilitasi penuh kebutuhan peserta. Mulai dari armada transportasi PP PALI – Palembang, hingga konsumsi satu hari penuh: sarapan, makan siang, snack sore, dan makan malam.
Titik kumpul keberangkatan di Kantor RSA sebelah Daun Cafe, Golf Permai, Jl. Merdeka, Handayani Mulya. Keberangkatan pukul 06.00 WIB.
Setibanya di Palembang, delegasi akan diskusi dan koordinasi intensif bersama Tim Hukum Pemprov Sumsel pukul 10.00 – 15.00 WIB. Fokusnya penyelarasan pandangan hukum, pembedahan poin krusial yang merugikan masyarakat, serta penyerahan draf pokok-pokok pikiran pengajuan revisi.
Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan Pemprov Sumsel. Perjuangan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ujian keberpihakan negara terhadap nasib rakyat di tanah kelahirannya sendiri.














