MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari Tahun 2027, Pemerintah Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Wali Nagari III Koto, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan nagari, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Desa dan Peraturan Bupati Tanah Datar. Melalui Musyawarah Nagari (Musnag) dan Musrenbang, pemerintah nagari bersama masyarakat menetapkan skala prioritas usulan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP dan APB Nagari.
Musrenbang Nagari III Koto dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Tanah Datar, Dedi Prihatin, Sekretaris Camat Rambatan, Kapolsek, Wali Nagari III Koto Wili Adha, perwakilan UPT, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.
Wali Nagari III Koto, Wili Adha, mengatakan meskipun anggaran yang masuk ke nagari mengalami keterbatasan, seluruh tahapan dan prosedur perencanaan pembangunan tetap harus dilaksanakan.
Menurutnya, Musrenbang menjadi bagian penting untuk menentukan usulan yang benar-benar menjadi prioritas sesuai dengan kemampuan anggaran nagari.
“Kami dari Pemerintahan Nagari III Koto tetap menjalankan prosedur dengan menggelar Musrenbang untuk menetapkan usulan dalam perencanaan pembangunan, walaupun anggaran terbatas,” katanya.
Sementara itu, Dedi Prihatin yang mewakili Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar mengatakan, penyusunan RKP dalam perencanaan pembangunan nagari harus dilakukan melalui tahapan Musyawarah Nagari dan Musrenbang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pemerintahan kabupaten, kami memang meminta nagari-nagari memprioritaskan usulan dalam perencanaan pembangunan. Usulan tersebut nantinya dituangkan dalam RKP dan APB Nagari untuk dilaksanakan oleh pemerintahan nagari ke depannya,” tutupnya.














