BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

PT SAS Tegaskan Tak Ada Aktivitas Konstruksi di Aur Kenali, Fokus Penanaman Pohon

×

PT SAS Tegaskan Tak Ada Aktivitas Konstruksi di Aur Kenali, Fokus Penanaman Pohon

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS) menyampaikan hak jawab menyusul pemberitaan mengenai aksi kelompok Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) di kantor perusahaan, Kamis (20/8/2026), yang meminta PT SAS menghentikan seluruh aktivitas di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, telah terjadi aksi BPR terkait aktivitas perusahaan di kawasan Aur Kenali.

Melalui Direktur PT SAS Kameswara Helly, perusahaan menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat aktivitas konstruksi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di lahan milik perusahaan di Aur Kenali.

Menurut Helly, kegiatan konstruksi di lokasi tersebut telah dihentikan sementara sejak 2025 setelah adanya permintaan secara lisan dari Gubernur Jambi Al Haris.

“Sejak saat itu, aktivitas pembangunan di titik underpass maupun jalur jalan khusus di kawasan tersebut tidak lagi berjalan,” ujar Helly dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebut seluruh peralatan konstruksi untuk pembangunan jalan khusus batu bara milik kontraktor juga telah dikembalikan ke gudang dan tidak lagi berada di lokasi.

Helly mengatakan, aktivitas yang saat ini dilakukan perusahaan di lahan tersebut lebih diarahkan pada kegiatan lingkungan, salah satunya penanaman pohon.

Penanaman dilakukan secara bertahap di lahan seluas kurang lebih 6 hektare yang menurut perusahaan direncanakan menjadi bagian dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi.

Menurut perusahaan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen lingkungan sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.

“Penanaman pohon merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga lingkungan dan mendukung keberlanjutan di sekitar wilayah operasional,” kata Helly.

Ia menambahkan, hingga saat ini PT SAS mengaku tidak menerima ketentuan dari lembaga berwenang yang melarang kegiatan penanaman pohon di lahan tersebut.

“Kami tidak sedang melakukan pekerjaan konstruksi, melainkan menjalankan program penanaman pohon di lahan milik perusahaan,” tegasnya.

Soal Pagar dan Keterlibatan Masyarakat

Terkait pembangunan pagar yang turut dipersoalkan dalam aksi BPR, PT SAS menyatakan pembangunan tersebut berada di atas tanah milik perusahaan.

Menurut Helly, pemasangan pagar dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan aset, menata kawasan, serta mengendalikan akses demi keamanan dan keselamatan di area perusahaan.

Sementara dalam kegiatan penghijauan, perusahaan menyebut turut melibatkan masyarakat sekitar. Warga disebut berpartisipasi dalam proses penanaman pohon di lahan milik PT SAS.

“Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program lingkungan perusahaan. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

PT SAS juga menanggapi keterlibatan organisasi lingkungan dalam mempersoalkan aktivitas perusahaan.

Helly menilai upaya menjaga lingkungan semestinya menjadi kepentingan bersama, termasuk bagi organisasi lingkungan.

Menurutnya, kritik masyarakat tetap merupakan bagian penting dari kontrol publik. Namun, ia berharap setiap kritik disampaikan dengan melihat kondisi faktual di lapangan serta tujuan kegiatan yang dilakukan.

PT SAS Klaim Program CSR Menjangkau Sejumlah Wilayah

Sebagai perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi, PT SAS menyatakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) tidak hanya dilaksanakan di kawasan Aur Kenali.

Menurut perusahaan, berbagai program sosial dan lingkungan juga dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

“CSR kami ini tidak hanya soal Aur Kenali, tetapi juga kabupaten lain di Provinsi Jambi,” kata Helly.

Ia berharap seluruh aktivitas sosial dan lingkungan PT SAS dapat dilihat secara utuh sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

PT SAS Bantah Tak Mau Berdialog

Terkait aksi BPR di kantor dan mess perusahaan, PT SAS menyebut tidak menerima surat pemberitahuan sebelumnya.

Helly mengatakan, pada saat aksi berlangsung, perusahaan sedang melaksanakan kegiatan penyuluhan konservasi hutan di Kabupaten Sarolangun bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan UPTD KPHP setempat.

Menurutnya, kantor operasional PT SAS saat ini lebih aktif di Kabupaten Sarolangun karena wilayah kerja pertambangan perusahaan berada di daerah tersebut.

Seiring penghentian sementara pembangunan jalan khusus batu bara di Aur Kenali, sebagian staf yang sebelumnya bertugas di Kota Jambi disebut telah kembali menjalankan tugas di Sarolangun. Sebagian lainnya, menurut perusahaan, telah dirumahkan.

PT SAS juga membantah anggapan bahwa perusahaan tidak membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Helly menyebut perusahaan pernah menghadiri pertemuan yang difasilitasi di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada September 2025.

Ia juga menyebut pernah ada pertemuan yang difasilitasi DPD RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Januari 2026.

“Jadi, bukan kami tidak mau berdialog. Justru sejak awal kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, sepanjang dialog dilakukan secara konstruktif, terbuka, dan mengedepankan kepentingan semua pihak,” ujarnya.

Menunggu Keputusan Pemerintah

Mengenai kelanjutan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan TUKS di Aur Kenali, PT SAS menyatakan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kapan proyek jalan khusus batu bara dan TUKS PT SAS dilanjutkan di tanah Aur Kenali? Semua masih menunggu hasil keputusan gubernur,” kata Helly.

PT SAS menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menurut perusahaan, penghentian sementara aktivitas konstruksi telah dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah daerah. Di sisi lain, kegiatan penanaman pohon dan program sosial yang tetap berjalan disebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

PT SAS berharap seluruh pihak dapat melihat kondisi di lapangan secara utuh serta mengedepankan dialog konstruktif agar kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, kepastian investasi, dan kebijakan pemerintah dapat berjalan secara seimbang.

“Kami ingin tetap menjadi bagian dari pembangunan Jambi dengan cara yang bertanggung jawab, menghormati pemerintah, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Helly.