MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk mendorong pelindungan sekaligus pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari pengembangan potensi ekonomi daerah.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui audiensi dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Rabu (26/8/2026), di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.
Pertemuan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi Nella Ervina, serta jajaran dari kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Diana menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kota Jambi.
Pemetaan tersebut mencakup produk unggulan daerah, produk industri kreatif, Merek, serta berbagai potensi KI lainnya yang memiliki karakteristik dan nilai ekonomi untuk dikembangkan.
Menurutnya, pendataan yang sistematis menjadi langkah awal agar potensi KI tidak hanya dikenal dan didaftarkan, tetapi juga memperoleh pelindungan serta dapat dikembangkan menjadi aset produktif bagi masyarakat dan daerah.
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengembangan Jambi IP Ecosystem, sebuah konsep yang didorong Kanwil Kemenkum Jambi untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang terintegrasi.
Konsep tersebut mencakup pemetaan potensi, penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, fasilitasi pelindungan, hingga optimalisasi pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Dalam audiensi tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi turut memaparkan konsep Jambi IP Ecosystem sekaligus menyerahkan draf kerja sama terkait pelindungan dan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi.
Draf kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyusun program bersama yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain pendataan dan inventarisasi, kedua pihak membahas pentingnya fasilitasi pendaftaran KI serta peningkatan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Upaya tersebut diarahkan agar Kekayaan Intelektual tidak berhenti pada aspek administratif maupun pelindungan hukum, tetapi dapat dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi produk dan usaha masyarakat.
Khusus bagi pelaku usaha, pelindungan terhadap Merek dan berbagai bentuk KI lainnya dapat menjadi bagian dari strategi membangun identitas produk, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang pengembangan usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi diharapkan mampu memperkuat pemetaan potensi KI sekaligus mendorong semakin banyak produk potensial daerah memperoleh pelindungan.
Pengembangan Jambi IP Ecosystem juga diharapkan menjadi langkah konkret untuk menghubungkan potensi Kekayaan Intelektual dengan pengembangan industri kreatif dan perekonomian daerah.
Dengan ekosistem yang semakin terintegrasi, Kekayaan Intelektual di Kota Jambi diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu berkembang menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.














