MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Kemunculan hiu paus di perairan Tlocor, Kecamatan Jabon, membuka peluang baru bagi pengembangan wisata bahari di Kabupaten Sidoarjo. Potensi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana SAP saat meninjau kawasan pesisir Tlocor bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), BPBD Kabupaten Sidoarjo, serta Forkopimka Jabon, Kamis (27/8/2026) lalu.
Mimik melihat keberadaan hiu paus atau yang juga dikenal masyarakat sebagai hiu tutul sebagai potensi wisata berbasis alam dan konservasi. Namun, pengembangannya harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keselamatan pengunjung serta kelestarian ekosistem perairan.
Menurut Mimik, kemunculan hiu paus di kawasan tersebut tidak selalu terjadi setiap waktu. Polanya dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi cuaca dan pasang surut air laut.
Karena itu, diperlukan pemantauan dan pemetaan secara berkala untuk mengetahui karakteristik kawasan sekaligus waktu kemunculan satwa laut tersebut.
“Ke depannya nanti kita harus mengkaji ulang potensinya seperti apa. Karena ini masih wilayahnya BBWS dan Kementerian PU, jadi kita harus kerja sama. Kita akan komunikasikan dengan pemerintah pusat dan provinsi ini sebaiknya seperti apa,” ujar Mimik.
Ia menegaskan, aspek legalitas menjadi salah satu hal penting yang harus dipastikan sebelum kawasan tersebut dikembangkan menjadi destinasi wisata. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak ingin pengembangan dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian yang matang.
“Terutama menyangkut izin-izinnya. Karena destinasi ini berpotensi sekali untuk menarik wisatawan,” lanjutnya.
Mimik mengatakan, potensi hiu paus tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menggali dan mengembangkan wisata air yang selama ini belum sepenuhnya tergarap. Ia bahkan mengaku telah melihat secara langsung keberadaan satwa laut tersebut di perairan Tlocor.
“Saya keliling dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo dan BPBD Kabupaten Sidoarjo untuk mengangkat potensi wisata yang ada di Sidoarjo, terutama wisata air. Ternyata di Sidoarjo ini ada hiu tutul dan sudah saya buktikan dengan melihat secara langsung keberadaan hiu tutul tersebut,” ungkapnya.
Bagi Mimik, pengembangan wisata bahari tidak cukup hanya dengan menghadirkan wisatawan. Potensi alam yang dimiliki kawasan pesisir harus mampu terkoneksi dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar sehingga keberadaan destinasi wisata dapat memberikan dampak yang lebih luas.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan generasi muda yang ikut mendorong pengembangan wisata air di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, peran anak-anak muda dapat menjadi energi baru dalam mengembangkan potensi wisata sekaligus mengenalkan kawasan pesisir Sidoarjo kepada masyarakat yang lebih luas.
Selain hiu paus, kawasan pesisir Tlocor juga menyimpan potensi lain yang tidak kalah menarik, yakni rumput laut. Komoditas tersebut dinilai dapat menjadi salah satu produk unggulan kawasan pesisir yang dikembangkan bersamaan dengan sektor pariwisata.
“Mengingat di pesisir tadi terlihat banyak rumput laut, ini merupakan salah satu komoditas yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” kata Mimik.
Ia menilai rumput laut dari kawasan Tlocor memiliki kualitas yang sangat baik. Bahkan, Mimik menyebut kualitas rumput laut Sidoarjo disebut sebagai salah satu yang terbaik di Asia dan telah mendapat perhatian dari kementerian terkait.
“Rumput laut ini memiliki kualitas yang sangat bagus, bahkan disebut paling bagus se-Asia. Hal ini sudah dibuktikan oleh kementerian yang kemarin juga sudah melakukan sidak. Kualitas rumput laut yang ada di Kabupaten Sidoarjo, terutama di daerah Tlocor, Jabon, ini sangat bagus,” tuturnya.
Dengan potensi hiu paus, rumput laut, serta kekayaan ekosistem pesisir lainnya, kawasan Tlocor berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari yang tidak hanya menawarkan pengalaman wisata berbasis alam, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal.
Namun, seluruh potensi tersebut tetap membutuhkan kajian, pemetaan, koordinasi lintas instansi, dan kepastian legalitas agar pengembangannya berjalan aman, berkelanjutan, dan tidak mengganggu kelestarian lingkungan.














