MATTANEWS.CO, JAMBI – Upaya memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi Batik Seberang terus didorong melalui pelindungan kekayaan intelektual. Salah satunya dengan mendorong pemahaman dan kesiapan para perajin terhadap pentingnya Indikasi Geografis (IG).
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Indikasi Geografis yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama para perajin Batik Seberang di Batik Jambi Zhorif, Ulu Gedong, Kota Jambi, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Rumah BUMN PLN Kota Jambi, ASBAJA, serta para perajin Batik Seberang.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, mengatakan, pelindungan Indikasi Geografis membutuhkan keterlibatan aktif para perajin dan pemangku kepentingan, terutama dalam mendokumentasikan karakteristik serta kekhasan produk yang menjadi identitas suatu wilayah.
“Batik Seberang memiliki karakter dan kekhasan yang erat dengan budaya masyarakat Seberang Kota Jambi. Potensi ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi dasar pelindungan Indikasi Geografis sekaligus memberikan nilai tambah bagi para perajin,” ujar Amat.
Dalam pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam penguatan pelindungan IG. Di antaranya sejarah, karakteristik, motif, bahan, teknik pembuatan, keterampilan perajin, hingga keterkaitan Batik Seberang dengan kondisi sosial, budaya, dan geografis kawasan Seberang Kota Jambi.
Dokumentasi terhadap unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat identitas dan karakter khas Batik Seberang, sekaligus menjadi dasar dalam proses pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual.
Batik Seberang dinilai memiliki potensi strategis, tidak hanya sebagai bagian dari identitas budaya Kota Jambi, tetapi juga sebagai produk ekonomi kreatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan para perajin.
Karena itu, kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Kota Jambi, ASBAJA, Rumah BUMN PLN, dan para perajin dinilai penting untuk membangun ekosistem pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Pengembangan Batik Seberang juga didukung melalui pembangunan kawasan penjualan dan pengembangan produk serta peningkatan akses menuju kawasan tersebut oleh Pemerintah Kota Jambi.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pelindungan kekayaan intelektual, penguatan merek daerah, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pendampingan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat kesiapan pelindungan Indikasi Geografis Batik Seberang.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek pelindungan, tetapi juga mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi perajin dan masyarakat Kota Jambi.














