MATTANEWS.CO, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen terus memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP/CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Optimalisasi Peran Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (31/8/2026).
Kepala Bapperida Muba, Dr Mursalin SE MM, mengatakan hasil RDP menjadi momentum penting untuk memperjelas kedudukan, fungsi dan mekanisme tata kelola TSP/CSR di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Masukan dari DPRD, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan penyempurnaan tata kelola CSR di Muba,” ujarnya.
Ia menyebutkan, DPRD Muba menegaskan pentingnya keberadaan Forum TSP/CSR sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program perusahaan. Dalam RDP, laporan dan penjelasan yang disampaikan Ketua Forum TSP/CSR mengenai mekanisme, peran Forum serta pelaksanaan TSP/CSR dapat diterima dan dipahami oleh DPRD.
“DPRD mendukung penguatan peran Forum serta meminta perkembangan realisasi TSP/CSR disampaikan secara berkala setiap triwulan sebagai bagian dari fungsi monitoring dan evaluasi,” urainya.
Mursalin menjelaskan, berdasarkan data yang telah dihimpun, rencana program TSP/CSR Tahun 2026 mencapai Rp61,91 miliar. Hingga Semester I, realisasi tercatat sebesar Rp26,4 miliar atau sekitar 44,7 persen.
Namun demikian, ia menegaskan nilai tersebut merupakan akumulasi rencana dan realisasi program yang dilaporkan perusahaan, bukan dana yang diterima maupun dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“CSR merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan. Pemerintah daerah, Forum TSP/CSR dan Sekretariat Bersama menjalankan fungsi fasilitasi dan koordinasi, mulai dari pendataan, verifikasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi hingga pelaporan,” jelasnya.
Saat ini, dari sekitar 114 perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, sebanyak 68 perusahaan telah menyampaikan rencana atau komitmen program CSR, sementara 46 perusahaan lainnya masih akan ditindaklanjuti melalui konsolidasi, klarifikasi dan desk.
Ke depan, Pemkab Muba mendorong program CSR semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Untuk Tahun 2027, perhatian CSR akan diarahkan lebih kuat pada pembangunan dan penanganan jalan serta jembatan di kawasan yang terdampak langsung aktivitas perusahaan, tanpa mengurangi dukungan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan.
“Pelaksanaan CSR harus benar-benar tepat sasaran, diketahui pemerintah kecamatan dan desa, serta tidak tumpang tindih dengan program pembangunan lainnya,” tambah Mursalin.
Selain itu, Bapperida bersama Forum TSP/CSR akan terus menyempurnakan database CSR yang memuat data perusahaan, program, lokasi, rencana, realisasi, penerima manfaat dan status pelaksanaan.
“Data yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar peningkatan transparansi dan publikasi secara berkala melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.














