MATTANEWS.CO, CIAMIS – Gerakan zakat di Kabupaten Ciamis terus menunjukkan perkembangan. Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis kembali meresmikan Kampung Zakat, kali ini berlokasi di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/8/2026).
Peresmian Kampung Zakat Pawindan dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Momentum tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta sejumlah unsur terkait.
Program Kampung Zakat tidak hanya diarahkan sebagai wadah penghimpunan dan penyaluran zakat, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam. Selain sebagai rukun Islam yang ketiga, zakat memiliki dimensi sosial yang kuat karena menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Herdiat mengaku bangga terhadap kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis yang dinilainya memiliki perhatian tinggi terhadap kondisi sesama.
«“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.»
Menurutnya, kepedulian masyarakat tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dirawat dan dikembangkan. Dengan pengelolaan zakat yang baik, potensi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Herdiat berharap keberadaan Kampung Zakat Pawindan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengelolaan zakat secara terorganisir, kata dia, penting dilakukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran sekaligus memberikan dampak yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ciamis Miliki 15 Kampung Zakat
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah mengungkapkan, Kampung Zakat Pawindan merupakan Kampung Zakat ke-15 yang telah diresmikan di Kabupaten Ciamis.
Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Ciamis disebut menjadi daerah yang memiliki Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.
Namun, Lili menegaskan, penetapan sebuah wilayah sebagai Kampung Zakat bukan perkara seremonial. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar tata kelola zakat berjalan sesuai prinsip syariah, regulasi, administrasi, serta mampu menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Tidak mudah untuk menjadi Kampung Zakat. Setidaknya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman silaturahmi,” jelas Lili.
Ia berharap semakin banyaknya Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis dapat menjadi pemantik lahirnya gerakan pemberdayaan masyarakat berbasis zakat.
Menurutnya, zakat memiliki potensi besar untuk tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan agar penerima manfaat dapat meningkatkan kemandiriannya.
“Dengan zakat, kita berharap dapat menghadirkan keadilan sosial dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Usai prosesi peresmian, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran meninjau Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan yang turut diresmikan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Peresmian Kampung Zakat Pawindan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, Baznas, Kementerian Agama, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kepentingan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga.














