MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (31/8/2026).
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah. Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Dalam arahannya, Jonson meminta seluruh PPPK Paruh Waktu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta melaksanakannya secara optimal sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
“Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Apa pun tugas yang diberikan, kerjakan dengan sungguh-sungguh, jaga komunikasi, serta tunjukkan sikap profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kantor Wilayah,” ujar Jonson.
Selain kedisiplinan dalam bekerja, Jonson turut menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kantor. Hal tersebut mencakup ruang kerja, fasilitas umum, hingga area pelayanan agar selalu dalam kondisi bersih dan tertata.
Menurutnya, lingkungan kerja yang nyaman dan tertib merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Jonson juga mengingatkan personel yang bertugas dalam pengamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Di sisi lain, petugas pelayanan diminta tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Lingkungan kantor yang bersih, aman, dan tertib merupakan tanggung jawab kita bersama. Bagi yang bertugas pada pelayanan maupun pengamanan, tetap kedepankan sikap ramah, humanis, tetapi tetap waspada dan tegas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarpersonel. Kepatuhan terhadap ketentuan, standar operasional, serta etika dalam berinteraksi dengan pegawai dan masyarakat juga menjadi perhatian.
Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi penguatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas secara konsisten, bertanggung jawab, dan profesional.
Dengan kedisiplinan serta koordinasi yang semakin baik, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.














