MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, dianugerahi Sabuk Kehormatan atau Sabuk Jawara oleh Paguyuban Pasundan Cimande.
Penganugerahan Sabuk Jawara tersebut berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Muara Beliti. Kegiatan tersebut menjadi momentum istimewa yang tidak hanya sarat dengan nilai budaya, tetapi juga menjadi simbol penghormatan sekaligus amanah bagi seorang penegak hukum dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
Penyematan Sabuk Kehormatan kepada Kajari Mura tersebut turut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, serta jajaran Kejari Mura dan unsur Paguyuban Pasundan Cimande.
Sabuk Jawara yang dianugerahkan kepada Kajari Mura bukan semata-mata dipandang sebagai atribut budaya maupun simbol kemampuan bela diri. Lebih jauh, sabuk tersebut memiliki makna filosofis mengenai keberanian, tanggung jawab, kehormatan, keteguhan dalam membela kebenaran, serta komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kajari Kabupaten Mura, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, mengungkapkan rasa syukur dan terharu atas penghargaan yang diberikan Paguyuban Pasundan Cimande tersebut.
Menurutnya, penganugerahan Sabuk Jawara merupakan sebuah momentum yang sangat luar biasa dan membanggakan, baik bagi dirinya secara pribadi maupun bagi institusi Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
“Ini merupakan momen yang sangat luar biasa dan membanggakan, baik bagi pribadi saya maupun secara institusi Kejari Mura,” ujar Ema.
Ia mengaku terharu sekaligus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penghormatan yang diberikan melalui penyematan Sabuk Kehormatan tersebut.
Bagi Ema, Sabuk Jawara memiliki makna yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar simbol pakaian adat ataupun atribut fisik.
Ia memandang semangat jawara sebagai nilai kehidupan yang mengajarkan keberanian untuk membela kebenaran, menjaga kehormatan, menegakkan nilai-nilai luhur, serta menjadi teladan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Sabuk Jawara ini bukan sekadar simbolis pakaian adat atau atribut fisik semata. Namun, ada semangat jawara di dalamnya, yakni keberanian untuk membela kebenaran, menjaga kehormatan, menegakkan nilai-nilai luhur, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Sebagai penegak hukum, kata Ema, aparat Kejaksaan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan intelektual dalam menjalankan tugas. Penegakan hukum juga harus dibarengi dengan integritas moral, ketakwaan, serta kepekaan sosial.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, juga perlu dibangun dengan memperhatikan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
“Sebagai penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya tajam secara intelektual, tetapi juga harus memiliki integritas moral yang berakar pada ketakwaan dan kepekaan sosial berdasarkan kearifan lokal,” katanya.
Karena itu, Ema memaknai penyematan Sabuk Kehormatan tersebut sebagai sebuah amanah besar. Sabuk tersebut sekaligus menjadi pengingat dan cambuk semangat baginya untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan menjadi motivasi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu, Ema juga menekankan pentingnya menghadirkan institusi penegak hukum yang mampu menjadi pelindung dan pengayom masyarakat tanpa membedakan latar belakang.
Semangat tersebut, menurutnya, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi jawara, yakni keberanian, kehormatan, tanggung jawab dan keberpihakan terhadap kebenaran.
“Penyematan Sabuk Jawara ini saya maknai sebagai amanah, pengingat, sekaligus cambuk semangat untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban hukum, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, penyematan Sabuk Jawara tersebut juga diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas budaya.
Ema menilai sinergi antara penegak hukum dan elemen budaya merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan harmonis.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
“Ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum dan elemen budaya demi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, yang turut menghadiri penyematan Sabuk Kehormatan kepada Kajari Mura, memberikan apresiasi kepada Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad beserta jajaran Kejari Mura.
Bupati menilai penyematan Sabuk Kehormatan atau Sabuk Jawara tersebut memiliki makna yang mendalam.
Menurutnya, sabuk kehormatan tersebut bukan sekadar simbol tingginya ilmu bela diri secara fisik. Di balik penyematan tersebut terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh penerimanya.
“Penyematan Sabuk Kehormatan atau Sabuk Jawara ini bukanlah sekadar simbol tingginya ilmu bela diri secara fisik. Namun, lebih dari itu, sabuk ini merupakan simbol tanggung jawab besar,” kata Ratna Machmud.
Bupati pun secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada Kajari Mura atas penghormatan yang diberikan oleh Paguyuban Pasundan Cimande.
“Kepada Ibu Kajari yang hari ini menerima sabuk kehormatan, saya ucapkan selamat,” ujarnya.
Ratna menambahkan, Sabuk Jawara tersebut hendaknya dimaknai sebagai amanah untuk terus menjaga marwah pencak silat Cimande serta nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Menurutnya, penerima sabuk kehormatan tidak hanya dituntut memiliki ketangguhan, tetapi juga harus mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.
Bupati berharap nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi dan budaya pencak silat Cimande dapat terus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Sabuk ini adalah bentuk amanah untuk terus menjaga marwah pencak silat Cimande, menjadi teladan di tengah masyarakat, serta ikut berkontribusi aktif dalam menjaga kondusifitas, kedamaian, dan kemajuan daerah yang kita cintai ini,” kata Ratna.
Ia juga memberikan perhatian terhadap peran Paguyuban Pasundan Cimande dalam membangun karakter generasi muda.
Menurut Ratna, pelestarian budaya dan pencak silat tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan bela diri. Lebih dari itu, terdapat nilai pendidikan karakter yang dapat membentuk generasi muda agar memiliki ketangguhan, kecerdasan, kedisiplinan dan akhlak yang baik.
Karena itu, ia berharap keberadaan Pasundan Cimande dapat menjadi salah satu wadah yang memberikan kontribusi positif dalam membentuk generasi penerus bangsa.
“Melalui wadah Pasundan Cimande, saya berharap akan lahir generasi penerus bangsa yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga cerdas secara intelektual dan luhur secara akhlak,” pungkasnya.
Penganugerahan Sabuk Jawara kepada Kajari Mura tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi seremoni penghormatan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempertemukan nilai-nilai budaya dengan semangat pengabdian dalam penegakan hukum.
Semangat keberanian, kehormatan, tanggung jawab, keteladanan dan keberpihakan kepada kebenaran menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut.
Dengan penyematan Sabuk Kehormatan itu, diharapkan sinergi antara Kejari Mura, pemerintah daerah, Paguyuban Pasundan Cimande dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif.
Lebih jauh, momentum tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter masyarakat Musi Rawas, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan penguatan kehidupan sosial yang harmonis.














