MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS —Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 akhirnya disepakati antara legislatif dan eksekutif.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut berlangsung dengan dihadiri 32 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas. Kehadiran anggota dewan tersebut memenuhi ketentuan untuk melaksanakan rapat paripurna.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas.
Sementara dari jajaran eksekutif, rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026. Melalui kesepakatan KUA dan PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD menyepakati arah kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan tim pemerintah daerah yang telah bekerja bersama dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2026.
“Atas nama pimpinan DPRD Musi Rawas, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD serta tim ahli dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, proses pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan amanah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan melalui rapat-rapat Badan Anggaran DPRD Musi Rawas bersama pihak pemerintah daerah guna menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan, khususnya dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
“Kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan ini merupakan bagian dari tugas-tugas yang diamanahkan kepada kita, khususnya dalam rangka membahas KUA dan PPAS tahun 2026,” katanya.
Firdaus berharap seluruh proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Ia juga berharap anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD 2026 benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Semoga saja apa yang telah kita perbuat akan bermanfaat bagi masyarakat dan mendapat nilai ibadah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan rancangan APBD sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026. Selain menjaga kesinambungan program pembangunan, penyusunan APBD juga diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 selesai dilaksanakan.














