BeritaBERITA TERKININUSANTARA

SE Bupati Seolah Tak “Bergigi”, Harga Pertalite Eceran Masih Tinggi

×

SE Bupati Seolah Tak “Bergigi”, Harga Pertalite Eceran Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Persoalan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer kembali menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Meski Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati pada 3 Agustus 2026 terkait pengendalian harga BBM seolah tak bergigi, di lapangan masih ditemukan sejumlah kios pengecer yang menjual Pertalite dengan harga di atas Rp 15.000 per liter.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian distribusi BBM. Sebagian warga menilai, kebijakan pemerintah akan sulit memberikan dampak apabila tidak diikuti pengawasan yang konsisten di lapangan dan seakan-akan tim pengawasan *ketiduran*.

Keluhan terkait tingginya harga BBM eceran disebut masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.

Bagi masyarakat yang sehari-hari bergantung pada BBM, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek hingga pelaku UMKM, kenaikan harga di tingkat pengecer tentu dapat menambah beban biaya operasional.

Namun, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dilihat semata-mata dari sisi harga jual. Ada mekanisme dan kewenangan yang harus menjadi perhatian sebelum sebuah praktik perdagangan BBM dinyatakan sebagai pelanggaran.

Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Budi Prasetyo, mengatakan Pemkab Kapuas Hulu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pedagang eceran BBM.

“Perlu ditekankan lagi bahwa Pemkab Kapuas Hulu tidak memberikan sanksi bagi pedagang eceran BBM. Karena secara aturan, yang berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran distribusi BBM adalah BPH Migas dan aparat penegak hukum,” jelas Budi saat dikonfirmasi Mattanews.co.Selasa (8 September 2026)

Menurutnya, pemerintah daerah berada pada posisi melakukan sosialisasi, imbauan, pengawasan serta pengendalian terhadap distribusi BBM di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Budi memastikan, bukan berarti pemerintah daerah tinggal diam. Tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait tetap melakukan pengendalian, pengawasan, pendataan hingga penertiban terhadap aktivitas penjualan BBM eceran.

“Melalui instansi terkait dalam tim gabungan tetap melakukan pengendalian, pengawasan, pendataan dan penertiban. Dalam hal ini Satpol PP, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bersama Polres tetap turun ke lapangan menyasar kios-kios atau pedagang eceran BBM,” katanya.

Sejak Surat Edaran Bupati diterbitkan, Tim Gabungan juga telah melakukan sosialisasi dan pemantauan kepada para pengecer. Dari hasil pemantauan tersebut, memang masih ditemukan adanya penjualan Pertalite dengan harga di atas Rp15.000 per liter.

Akan tetapi, pemerintah daerah tidak dapat serta-merta menyimpulkan bahwa setiap penjualan di atas angka tersebut otomatis merupakan pelanggaran.

“Memang masih ditemukan harga di atas Rp15.000 per liter. Namun Tim tidak bisa serta-merta menyatakan semua itu sebagai pelanggaran hanya berdasarkan harga, karena perlu dilihat juga harga perolehan dan biaya distribusinya,” ujar Budi.

Lanjut kata Budi, penjelasan tersebut sekaligus mempertegas bahwa persoalan harga BBM eceran di Kapuas Hulu memiliki mata rantai yang cukup kompleks.

“Selain harga jual di tingkat pengecer, terdapat faktor harga perolehan, biaya angkutan dan distribusi yang turut memengaruhi harga akhir yang dibayar masyarakat, “tuturnya.

Ia jelaskan, Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan SDA selaku sekretariat Tim Gabungan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi BBM terus mengoordinasikan hasil pemantauan dengan instansi terkait.

“Jika ditemukan persoalan, langkah pembinaan maupun tindak lanjut dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi, “terangnya.

Di sisi lain, kondisi geografis Kapuas Hulu yang luas dan karakteristik wilayah yang relatif jauh dari pusat distribusi juga menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran pasokan sekaligus kestabilan harga BBM.

“Terlebih, dalam satu pekan terakhir pengambilan BBM untuk kebutuhan Kapuas Hulu dilakukan dari Pertamina di Pontianak. Kondisi tersebut tentunya menjadi salah satu faktor distribusi yang perlu diperhitungkan dalam melihat struktur harga BBM di tingkat pengecer, “ulasnya.

Meski demikian, keluhan masyarakat mengenai harga BBM tetap menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan.

“Surat Edaran Bupati bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus diterjemahkan dalam bentuk pengawasan yang nyata dan komunikasi yang terbuka kepada masyarakat, “tegas Budi.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman bahwa pemerintah daerah memiliki batas kewenangan.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran distribusi BBM, proses penindakan berada pada instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, “tuturnya.

Dengan demikian, persoalan BBM di Kapuas Hulu bukan hanya tentang siapa yang salah atau siapa yang harus disalahkan.

“Yang lebih penting adalah memastikan rantai distribusi berjalan tertib, harga tetap wajar, pasokan masyarakat terjamin, dan apabila ditemukan pelanggaran, dapat ditindak oleh pihak yang berwenang, “ujarnya.

Kini, tantangannya adalah memastikan hasil pengawasan Tim Gabungan benar-benar mampu menjawab keresahan masyarakat.

“Sebab, di tengah tingginya kebutuhan BBM untuk aktivitas ekonomi sehari-hari, masyarakat tentu berharap kebijakan pengendalian harga tidak berhenti sebagai surat edaran, tetapi hadir dalam bentuk pengawasan, pembinaan, dan koordinasi yang nyata di lapangan, “tutur Budi.

Budi menegaskan bahwa, persoalan terkait tataniaga BBM ini sebenarnya menjadi tanggungjawab penuh pemerintah pusat dan pertamina. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu hanya sebatas melakukan koordinasi, pengendalian dan distribusi BBM di tingkat kabupaten.

Apalagi setiap datang musim kemarau hampir setiap tahun permasalahan BBM ini pasti terjadi. Untuk itu sebagai langkah antisipasi kedepan pemkab Kapuas Hulu akan berkoordinasi ke pertamina untuk mencari solusi dlm mengantisipasi permasalahan yang terjadi setiap tahun ini.

” Kalo perlu kita kabupaten perbatasan beranda depan NKRI. Pertamina membangun depot khusus di Kapuas Hulu. Jadi kalo musim kemarau tiba sudah bisa dipersiapkan stok di depot khusus wilayah kapuas hulu,” saran Budi mengakhiri. (*)

Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra